KONTEKS.CO.ID – Mabes Polri telah menetapkan 10 progam unggulan sebagai Quick Wins Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan. Ini adalah program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo demi meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi polisi.
Di antara 10 program tersebut, nomor dua patut menjadi perhatian. Yakni, menertibkan penggunaan pelat kendaraan dinas Polri, RFP. Program Kapolri disambut baik warga.
Program tersebut rencananya bakal menertibkan terhadap mobil dengan nomor polisi RFP atau mobil polisi harus dilakukan dalam menaati aturan lalu lintas.
Selain itu, program Quick Wins Presisi meminta Kepolisian selektif dalam penerbitan pelat nomor khusus bagi yang bukan kendaraan dinas TNI-POLRI dan kementerian/lembaga.
Seperti diketahui, penggunaan pelat nomor dengan huruf belakang diawali RF sering kali dikeluhkan masyarakat pengguna jalan. Oknum pengguna nomor dinas acap kali berkendara ingin diprioritas lajunya.
“Mentang-mentang pakai pelat depannya RF, mereka seenaknya menyalip. Minta dikasih jalan, sudah tahu jalan macet, seharusnya dihapus saja. Biar tertib dan mau ngantre di jalan,” kata salah seorang pengguna jalan, sebut saja Rahmad, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Dia menambahkan, yang paling menyebalkan adalah saat akhir pekan di jalur puncak. “Sering di Puncak, lagi macet panjang, jalanan tanjakan, mereka yang berpelat dinas RF dikawal atau tidak dikawal muncul di kanan dan tiba-tiba masuk ke kiri. Ini kan berbahaya,” kritiknya.
Karena itu Rahmad mendukung Kapolri dalam menertibkan plat nomor kendaraan dinas. Sekaligus meminta para petinggi negara yang menggunakannya ikut tertib berlalu lintas. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"