KONTEKS.CO.ID – Salat Sunnah Rawatib adalah anjuran salat sunnah yang dilakukan sebelum atau sesudah salat fardu lima waktu. Ibadah ini terdiri dari dua jenis, yaitu Rawatib Muakkad dan Rawatib Ghoiru Muakkad.
Nabi Muhammad SAW selalu mengerjakan Salat Sunnah Rawatib Muakkad. Berbeda dengan Salat Sunnah Rawatib Ghoiru Muakkad yang kurang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Menurut hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Salat Sunnah Rawatib Muakkad terdiri dari:
- Dua rakaat sebelum Salat Subuh;
- Dua rakaat sebelum Salat Zuhur;
- Dua rakaat sesudah Salat Zuhur;
- Dua rakaat sesudah Salat Magrib;
- Dua rakaat sesudah Salat Isya.
Sedangkan Shalat Sunnah Rawatib Ghoiru Muakkad terdiri dari
- Dua rakaat sebelum Salat Zuhur;
- Dua rakaat sesudah Salat Zuhur;
- Empat rakaat sebelum Salat Ashar;
- Dua rakaat sebelum Salat Magrib;
- Dua rakaat sebelum Salat Isya.
Cara melaksanakan Salat Sunnah Rawatib sama seperti melaksanakan salat fardu lima waktu, baik gerakan maupun bacaannya. Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam melaksanakan salat sunnah rawatib, seperti:
- Tidak didahului azan dan iqomah,
- Melaksanakannya secara munfarid (sendirian),
- Bacaannya tidak perlu nyaring, dan
- Jika lebih dari dua rakaat, maka setiap dua rakaat satu dalam.
Selain itu, sebaiknya tempat mengerjakan Salat Sunnah Rawatib pindah sedikit dari tempat mengerjakan salat fardu lima waktu.
Pada rakaat pertama utamakan membaca Surat Al Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca Surat Al Ikhlas. Pembacaan niat cukup dalam hati sesuai dengan macam salat rawatib tersebut.
Melaksanakan Salat Sunnah Rawatib memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, memperbanyak amalan kebaikan, dan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat.
Oleh karena itu, sangat penting untuk melaksanakan Salat Sunnah Rawatib baik sebelum maupun sesudah salat fardu lima waktu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"