KONTEKS.CO.ID – Uang kartal adalah alat pembayaran sah yang terbit dari bank sentral. Walaupun terdapat beberapa jenis uang sebagai alat transaksi, uang kartal menjadi jenis yang paling umum dan secara resmi digunakan dalam transaksi jual beli sehari-hari.
Bank Indonesia (BI) bertanggung jawab untuk menerbitkan uang kartal di Indonesia berdasarkan UU Pokok Bank Sentral No. 13 Tahun 1968 pasal 26 ayat 1. Selain menjadi alat pembayaran sah, uang jenis ini juga berperan penting dalam tolak ukur nilai suatu barang atau jasa.
Fungsi uang kartal terdiri dari:
- Alat Bayar
Masyarakat sangat membutuhkan uang ini sebagai alat pembayaran yang sah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para produsen juga menggunakannya dalam pembayaran berbagai produksi guna menyediakan barang dan jasa kebutuhan konsumen.
- Penyimpan Nilai
Uang kartal juga berfungsi sebagai sarana penyimpan nilai bagi masyarakat. Biasanya masyarakat akan menyimpan dan menggunakan uang mereka sebagai alat tukar saat dibutuhkan.
- Pengukur Nilai
Uang jenis ini memiliki peran penting dalam penentuan nilai suatu barang atau jasa. Menggunakan standard dengan uang jenis ini, kita dapat menentukan untung dan rugi dalam perdagangan serta tolak ukur dari kegiatan tawar-menawar.
Contoh uang kartal di Indonesia terdiri dari uang kertas dan logam. Uang kertas memiliki nilai nominal yang lebih tinggi daripada uang logam.
Contoh uang kertas meliputi Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Sementara itu, logam meliputi Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000.
Meskipun penggunaan uang jenis ini sangat umum dalam transaksi pembayaran, alat tukar satu ini tetap memiliki kelebihan dan kekurangannya.
Kelebihannya setiap nominal memiliki desain yaang berbeda sehingga tidak mudah tertukar dan juga mudah untuk kita bawa kemana saja.
Namun, kekurangan uang kartal adalah uang kertas yang mudah rusak terutama jika terkena air. Selain itu terasa berat apabila membawa uang jenis logam dalam jumlah banyak.
Meskipun memiliki kelebihan dan kekurangan dalam penggunaannya, uang kartal tetap menjadi elemen penting dalam kegiatan transaksi sehari-hari.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"