KONTEKS.CO.ID — Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki dua peringatan penting yang berbeda, yaitu Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.
Meski keduanya berhubungan dengan Pancasila, tanggal peringatan, sejarah, dan makna yang terkait memiliki perbedaan yang signifikan.
Artikel ini akan mengulas perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila serta latar belakang sejarah keduanya.
Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, memiliki sejarah yang berkaitan dengan proses perumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI pada tahun 1945.
Pelaksanaan sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Pancasila, yang dulunya bernama Gedung Chuo Sangi In.
Dalam sidang ini, para tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno menyampaikan gagasan mereka tentang rumusan dasar negara Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno untuk pertama kalinya menyampaikan pidatonya yang mengemukakan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sejak saat itulah, tanggal 1 Juni menjadi peringatan sebagai Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya.
Pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila melalui KepPres RI No. 24 Tahun 2016.
Keputusan ini menegaskan bahwa tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional dan pemerintah untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya.
Sementara itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa pemberontakan G30S/PKI.
Ketetapan peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal tersebut melalui Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tertanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966).
Awalnya, tanggal 1 Oktober adalah peringatan TNI Angkatan Darat sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Selanjutnya, pada tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto menetapkan agar seluruh orde Angkatan Bersenjata memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Dengan demikian, peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober melibatkan seluruh komponen pemerintahan.
Makna Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk mengenang peristiwa sejarah G30S/PKI dan menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui peringatan ini, mengingatkan masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.
Memahami perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila serta latar belakang sejarahnya adalah penting. Dengan begitu kita bisa lebih menghargai dan memahami pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"