KONTEKS.CO.ID – Masyarakat Jawa memiliki tradisi dan kepercayaan yang kuat terhadap Malam Satu Suro. Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, malam ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan dianggap sangat sakral.
Label “sakral” yang melekat pada Malam Satu Suro atau bulan Suro membuat munculnya sejumlah larangan di kalangan masyarakat Jawa.
Salah satu larangan yang berlaku pada Malam Satu Suro adalah larangan menikah. Larangan ini khusus berlaku di Solo dan Yogyakarta.
Beberapa masyarakat di daerah tersebut mempercayai bahwa mengadakan pernikahan pada bulan Suro akan mendatangkan malapetaka.
Dalam buku berjudul “Panduan Syahadat” karya Taufiqurrohman, menyatakan bahwa larangan menikah pada malam tersebut akan membawa kesialan bagi pasangan pengantin dan semua orang yang terlibat dalam acara.
Selain itu, ada juga larangan berbicara atau “Tapa Bisu” yang sangat sakral terutama masyarakat di Solo dan Yogyakarta di sekitar lingkungan keraton.
Masyarakat terikat larangan untuk mengucapkan hal-hal yang tidak penting, buruk, bahkan memanjatkan doa buruk.
Hal ini karena mereka yakin bahwa dalam bulan Suro, semua ucapan akan terkabul. Selain larangan berbicara, masyarakat juga tidak boleh makan, minum, atau merokok.
Pada peringatan Malam Satu Suro, di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat melakukan ritual “mubeng beteng,” yaitu mengelilingi benteng kraton dengan mengarak benda pusaka.
Ribuan warga Yogyakarta dan sekitarnya turut serta dalam ritual ini. Selama melakukan ritual mubeng beteng, masyarakat tidak boleh berbicara, seolah-olah mereka sedang bertapa. Ritual ini juga terkenal dengan istilah “tapa mbisu mubeng beteng.”
Membangun Rumah
Selain larangan menikah dan larangan berbicara ada juga larangan lainnya, seperti larangan membangun rumah.
Masyarakat Jawa, terutama di Solo dan Yogyakarta, meyakini bahwa melanggar larangan ini akan membawa kesialan bagi pemilik rumah. Pemilik rumah akan mengalami seperti sakit, penderitaan, dan kemunduran dalam rezeki.
Masyarakat juga tidak boleh keluar rumah pada Malam Satu Suro dengan alasan tertentu. Konon arwah leluhur yang telah meninggal akan kembali ke rumah keluarganya pada malam ini.
Oleh karena itu, ada larangan keluar rumah. Selain itu, beberapa sumber juga menyebutkan bahwa pada malam satu Suro terdapat banyak jin yang dapat membahayakan manusia dan membawa kesialan.
Larangan terakhir, yaitu menggelar acara pernikahan atau hajatan lainnya termasuk hajatan sunatan, kelahiran, dan acara serupa lainnya.
Semua larangan tersebut merupakan bagian dari kepercayaan dan tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jawa, khususnya di Solo dan Yogyakarta.
Dengan menjaga dan menghormati tradisi ini, masyarakat Jawa menjaga kearifan lokal dan nilai-nilai budaya warisan dari generasi ke generasi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"