KONTEKS.CO.ID – Malam 1 suro adalah malam yang istimewa dalam kalender Jawa, karena merupakan malam pergantian tahun dalam kalender Jawa yang juga bertepatan dengan pergantian tahun dalam kalender Hijriah.
Perhitungan hari baru dalam kalender Jawa mulai pada tengah malam pukul 00.00 waktu setempat, sedangkan dalam kalender Hijriah sejak matahari terbenam pada hari tersebut.
Pada malam satu suro, masyarakat adat Jawa menganggapnya sebagai malam yang sakral. Selain memiliki keutamaan-keutamaan, malam ini juga berkaitan dengan pantangan-pantangan yang tidak boleh masyarakat langgar.
Salah satu pantangan yang paling terkenal adalah larangan keluar rumah pada saat tengah malam satu suro.
Larangan ini memiliki alasan yang kuat dalam kepercayaan masyarakat adat Jawa. Menurut kepercayaan tersebut, pada tengah malam satu suro, mahluk-mahluk halus atau goib akan berkeliaran di muka bumi.
Dalam rangkaian pergantian tahun ini, ada kekuatan gaib yang lebih aktif dan keberadaan mereka dapat mengganggu manusia.
Karena itu, masyarakat adat Jawa menghindari keluar rumah pada saat tengah malam tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan dari mahluk halus.
Hingga saat ini, masyarakat adat Jawa masih memegang teguh kepercayaan dan pantangan terhadap malam satu suro.
Mereka menghormati dan menghargai kekuatan gaib yang berkeliaran pada malam itu dan menghindari keluar rumah kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu yang memang mengharuskan melanggar pantangan tersebut.
Meski sebagian orang mungkin menganggap hal ini sebagai kepercayaan kuno, namun bagi masyarakat Jawa, malam satu suro memiliki kekuatan spiritual yang dalam.
Pantangan ini menjadi bagian dari warisan budaya dan identitas mereka yang masih terjaga dengan penuh penghormatan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"