KONTEKS.CO.ID — Donor darah adalah sebuah kegiatan mulia yang dapat menyelamatkan nyawa orang lain yang membutuhkan.
Namun, selain melalui berbagai prosedur, ada beberapa persyaratan dan kondisi tertentu yang perlu mereka penuhi untuk dapat mendonorkan darah dengan aman.
Persyaratan Donor Darah
Sebelum melakukan donor darah, ada beberapa persyaratan yang harus pendonor penuhi, di antaranya:
- Berat Badan
Pendonor juga harus memiliki berat badan minimal 45 kg. Persyaratan berat badan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tubuh pendonor memiliki jumlah darah yang cukup dan dapat melakukan donasi tanpa mengganggu kesehatan mereka.
- Usia Minimal dan Maksimal
Syarat berikutnya yaitu pendonor harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 70 tahun agar bisa mendonorkan darahnya. Aturan terkait batasan usia ini untuk memastikan kesehatan dan keamanan pendonor serta penerima donor.
- Tekanan Darah
Tekanan darah adalah salah satu aspek penting yang diukur sebelum melakukan donor darah.
Untuk orang dengan tekanan darah rendah, lebih aman apabila memiliki tekanan darah sistole/diastole sekitar 90/50.
Sedangkan untuk orang dengan tekanan darah cenderung tinggi, tekanan darah sistole harus berada di bawah 180 dan tekanan darah diastole di bawah 100.
- Kadar Hemoglobin
Kadar hemoglobin adalah salah satu parameter yang menjadi acuan untuk menilai kesehatan darah pendonor.
Kadar hemoglobin minimum untuk mendonorkan darah adalah sekitar 12,5–17 grams (g) per deciliter (dL), dan tidak lebih dari 20 grams (g) per deciliter (dL).
Kondisi yang Tidak Boleh Mendonorkan Darah
Selain persyaratan, ada beberapa kondisi kesehatan tertentu yang dapat menyebabkan seseorang tidak boleh untuk mendonorkan darah, di antaranya:
- Pengidap Kelainan Darah
Pengidap kelainan darah seperti hemofilia, yang membuat darah tidak membeku secara normal, lebih baik tidak mendonorkan darahnya karena dapat membahayakan kesehatan mereka dan penerima donor.
- Pengidap Diabetes
Pendonor dengan gula darah tinggi harus berhati-hati karena kegiatan donor darah dapat memengaruhi kadar hemoglobin A1c (HbA1c) pada pengidap.
Oleh karena itu, para ahli merekomendasikan agar pengidap gula darah tinggi menunggu setidaknya 4 bulan setelah donor darah sebelum melakukan donor lagi.
- Pengidap Penyakit Menular
Orang dengan penyakit menular seperti sifilis, hepatitis B/C, dan HIV tidak boleh mendonorkan darah karena dapat menyebabkan penularan dan penyebaran virus melalui darah.
- Pengidap Epilepsi
Donor darah dapat meningkatkan risiko kejang pada pengidap epilepsi. Sebelum mendonorkan darah, pengidap epilepsi harus bebas dari kejang dan tidak membutuhkan pengobatan setidaknya selama tiga tahun.
- Pengidap Kanker
Penderita kanker, terutama kanker darah, tidak boleh mendonorkan darah karena kondisi kesehatan mereka yang rentan dan berisiko tinggi mengalami anemia dan infeksi.
Donor darah juga dapat membahayakan penderita kanker dan penerima donor.
- Pecandu Narkoba dan Minuman Keras
Pecandu narkoba dan minuman keras sebaiknya tidak mendonorkan darah karena bisa menyebabkan obat-obatan terlarang dan alkohol tersalurkan melalui darah.
Dengan mengetahui persyaratan dan menghindari kondisi yang tidak memungkinkan, kita dapat memastikan bahwa kegiatan donor darah bisa aman dan membantu orang lain dengan maksimal.
Ingatlah selalu untuk berkonsultasi dengan tenaga medis jika ada ketidakjelasan atau kondisi kesehatan tertentu sebelum melakukan donor darah.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"