KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.
Keputusan ini penting karena akan memengaruhi jadwal kerja dan rencana liburan warga negara Indonesia selama tahun tersebut.
Selamat tahun 2024, totalnya, ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Keputusan tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023.
Secara resmi keputusan ini telah mendapat tanda tangan dari Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penandatanganan keputusan hari libur nasional dan cuti bersama berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Selasa, 12 September 2023.
Salah satu poin penting dalam keputusan bersama ini adalah izin bagi unit kerja, satuan organisasi, dan perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada tanggal merah, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pelayanan langsung ini mencakup sektor seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, dan listrik.
Selain itu juga termasuk air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama atau tanggal merah 2024:
Libur Nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Al Masih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama 2024
- 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
- 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
- 26 Desember: Hari Raya Natal
Dengan daftar ini, warga Indonesia dapat merencanakan liburan dan aktivitas mereka selama tahun 2024 dengan lebih baik.
Keputusan ini juga memperhatikan kebutuhan pelayanan publik yang terus berjalan bahkan selama hari libur nasional dan cuti bersama.
Semoga tahun 2024 membawa kebahagiaan dan kemajuan bagi semua warga negara Indonesia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"