KONTEKS.CO.ID – Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesar dapat memudahkan setiap orang untuk menerima ataupun memberikan informasi. Informasi yang dibagikan masih dalam ranah privat. Apabila hal ini sering dilakukan, maka dapat disebut sebagai oversharing.
Beberapa orang yang melakukan oversharing biasanya tidak menyadari bahwa mereka telah melakukannya. Oversharing merupakan suatu tindakan yang menimbulkan berbagai risiko, bukan hanya membuat jengah teman-teman di media sosial, tetapi juga akan memberikan kesempatan terjadinya cyber crime.
Oversharing juga dapat terjadi ketika terlalu banyak berbagi kehidupan pribadi di laman media sosial, seperti Facebook, Twitter, Instagram, atau TikTok.
Hal ini dilakukan baik untuk memamerkan aktivitas harian atau sekadar iseng. Tentu saja, oversharing bukanlah hal baik, karena menjadi salah satu tanda kecanduan media sosial.
Tidak hanya memamerkan kebahagiaan atau privasi, terkadang juga memberikan keluh kesah, umpatan, atau hal lain yang tidak bisa diungkapkan secara tatap muka.
Hal ini dapat menimbulkan risiko seperti terjadinya perundungan, pelecehan, hingga konflik personal ataupun profesional.
Seseorang yang melakukan oversharing di sosial media seringkali menceritakan semua hal tentang dirinya karena adanya online disinhibition effect, yakni berkurangnya penghambat atau adanya pengendalian yang dirasakan seseorang ketika berkomunikasi secara online dibandingkan dengan berkomunikasi secara langsung.
Terdapat beberapa alasan yang menjadi seseorang oversharing di media sosial antara lain:
- Memiliki keinginan untuk terus terhubung dekat dengan orang lain
- Sulit dalam membaca situasi terutama di lingkungan sosial
- Memiliki kecemasan pada lingkungan sekitar
- Memiliki keluarga yang juga oversharing
- Terlalu sering menggunakan media sosial
- Memiliki personal boundaries yang buruk
Sementara dampak oversharing sangatlah luas mengancam keamanan, membuka peluang terjadinya cyber crime, memberikan celah untuk pembobolan kata sandi, pencurian identitas, hingga mengganggu kesehatan mental seseorang.
Salah satu cara untuk menghindari dan mencegah oversharing yaitu memastikan Anda telah mengatur akun ke private (rahasia).
Selain itu dapat dilakukan dengan tidak memasukkan detail mengenai diri Anda yang dapat dimanfaatkan penjahat cyber crime seperti usia, tanggal lahir, alamat, tempat kerja, sekolah pertama, nama ibu kandung, nama saudara, atau hal lain yang menjadi kata sandi Anda.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"