KONTEKS.CO.ID – Ramai perbincangan kasus yang menimpa istri dari aktor Rizal Dzibran atas tindak kekerasan dalam rumah tangganya. Muncul dugaan adanya penyimpangan seksual yang dialami sang suami hingga menjadikannya alasan untuk bertidak KDRT.
Mengenai bentuk penyimpangan seksual apa, sang istri masih belum memberikan keterangan lebih. Namun perlu diketahui bahwa menurut psikologi, penyimpangan seksual ini merupakan bentuk kelainan atau gangguan baik arah, minat maupun orientasi seksual.
Penyimpangan seksual merupakan salah satu bentuk perilaku yang mengabaikan nilai dan norma yang melanggar, bertentangan atau menyimpang dari aturan-aturan hukum.
Penyimpangan sosial dalam istilah medis terkenal dengan nama Paraphilia Disorder atau Gangguan Parafilia.
Gangguan parafilia mencakup delapan kondisi di antaranya eksibisionisme, fetisisme, frotteurisme, pedofilia, masokisme seksual, sadisme seksual, transvetisme, dan voyeurisme.
- Ekshibionisme (suka memperontonkan alat kelamin pada lawan jenis)
- Fetisisme (rangsangan seksual ataupun berfantasi seksual dengan melihat benda-benda mati)
- Pedofilia (suka berhubunga seks dengan anak-anak)
- Masokhisme Seksual (berhubungan seks dengan disakiti pasangannya)
- Sadisme Seksual (berhubungan seks dengan menyakiti pasangannya)
- Transvetisme (pria heteroseksual mengalami rangsangan seksual dan mendapatkan kepuasan seksual dengan mengenakan pakaian wanita)
- Veyorisme (suka mengintip perilaku seks orang lain)
Berdasarkan penelitian Dawson, S. J, laki-laki memang cenderung kurang bisa menahan bahkan lebih mudah terangsang oleh perilaku-perilaku parafilik tersebut daripada perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"