KONTEKS.CO.ID – Sebagian besar masyarakat Jawa mempercayai bahwa menikah di bulan Suro dapat mendatangkan nasib yang buruk bagi sepasang pengantin, kepercayaan muncul sejak zaman Hindu Mataram.
Pada bulan Suro, Batara Kala adalah sang penguasa pada bulan Suro, adapun Batara Kala sang penguasa Suro juga merupakan penguasa waktu yang menjalankan suatu hukum karma.
Dewa yang satu ini dipercaya suka memakan manusia, artinya mereka suka memakan nasib baik yang dimiliki oleh manusia sehingga hanya tersisa nasib buruknya saja.
Maka dari itu, segala hal yang berkaitan dengan bulan Suro sebaiknya perlu dihindari agar auranya tetap baik dan positif, dan  bila melanggar dan tetap melakukannya dikhawatirkan adanya nasib buruk yang akan datang.
Selain sebuah pernikahan, beragam hajatan juga sebaiknya tidak dilaksanakan pada bulan ini. Beberapa hajatan tersebut di antaranya seperti sunatan, membangun rumah, dan juga pindah rumah.
Bagi pasangan yang tetap ingin menikah di bulan ini, ada baiknya jika ijab kabulnya dilakukan sebelum memasuki bulan Suro sementara untuk pesta resepsi masih tetap bisa dilaksanakan pada bulan ini.
Menurut kepercayaan Hindu, bulan Suro merupakan bulan untuk merenung. Pada bulan ini semua masyarakat seharusnya meningkatkan kemampuan spiritualnya, mereka juga membersihkan jiwa dari sifat buruk, nafsu, dan juga angkara.
Pada bulan ini masyarakat dianjurkan untuk beribadah, merenung, dan beristirahat dari segala urusan dunia. Hal ini juga menjadi langkah awal yang baik untuk menyambut tahun baru, karena dalam kalender Jawa, bulan Suro adalah bulan pertama.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"