KONTEKS.CO.ID — Hal yang membatalkan puasa, melaksanakan puasa kita harus mengikuti aturan yang ada agar ibadah kita berkah dan dapat rahmat dari Allah.
Puasa merupakan menahan lapar, haus dan hawa nafsu yang ada dalam diri sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat karena Allah SWT.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Pada dalil Allah SWT mengenai hal tersebut, yakni:
Yang artinya:
“…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...” (QS. Al-Baqarah : 187)
Dari ayat diatas dijelaskan bahwa kita boleh makan dan minum sebelum terbitnya fajar. Jika sudah masuk waktu fajar, maka sudah tidak diperbolehkan lagi untuk makan dan minum.
2. Merokok
Para ulama sepakat bahwa seseorang yang menghisap rokok saat berpuasa maka puasanya akan batal. Merokok dinilai sama saja dengan makan dan minum. Sebagian orang bertanya apakah perokok pasif yang menghirup asap rokok termasuk batal puasanya.Tentu tidak batal, karena perokok pasif tidak menghirup asap rokok dari sumbernya.
3. Muntah
Sudah banyak diketahui bahwa muntah dapat membatalkan puasa ketika dilakukan secara sengaja. Oleh sebab itu saat sedang sakit, maka sebaiknya untuk tidak melaksanakan puasa terlebih dahulu.
Yang artinya:
”Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha.” (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
4. Mengeluarkan Mani
Ulama telah sepakat jika seseorang mengeluarkan mani secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal.
5. Berhubungan Seksual
Berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan secara sadar maka puasa yang dijalaninya akan menjadi batal.
Demikian hal-hal yang dapat menyebabkan puasa kalian menjadi batal, semoga bermanfaat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"