KONTEKS.CO.ID — Hukuman bagi orang yang sengaja tidak puasa Ramadan menurut Islam. Untuk selengkapnya bisa disimak dalam artikel berikut.
Puasa Ramadan adalah salah satu dari lima rukun Islam, dan meninggalkan puasa Ramadan dengan sengaja merupakan dosa besar.
Seorang muslim yang sudah baligh dan berakal, serta memiliki tanggung jawab syariat, tidak boleh meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan seperti sedang bepergian atau sakit.
Hukum Puasa Ramadan
Hukum puasa Ramadan adalah wajib bagi seluruh umat Islam, karena dengan berpuasa, jiwa akan menjadi tenang dalam Islam. Hukum puasa Ramadan ini bersifat wajib, berdasarkan Al Quran, Al Hadist dan Ijma
Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, bahwa:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang yang beriman, diwajibakan atas kamu berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu supaya kamu bertakwa.”
Syaikh Abdul ‘Aziz ar-Rajihi -hafizhahullah- berkata, “Barangsiapa mengingkari kewajiban puasa (Ramadhan), maka dia kafir, murtad dari agama Islam. Karena dia telah mengingkari satu kewajiban besar dan satu rukun dari rukun-rukun Islam, serta satu perkara yang diketahui dengan pasti sebagai ajaran Islam.”
Diriwayatkan langsung dari Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu anhu, bahwa dia berkata:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مُتَعَمِّدًا لَمْ يَقْضِهِ أَبَدًا طُولُ الدَّهْرِ
Barangsiapa berbuka sehari dari (puasa) bulan Ramadhân dengan sengaja, berpuasa setahun penuh tidak bisa menggantinya”. (Riwayat Ibnu Hazm dalam al-Muhalla, 6/184)
Hal ini menunjukkan bahwa meninggalkan puasa selama satu hari saja tanpa alasan yang sah di bulan Ramadan sudah merupakan dosa besar, apalagi jika meninggalkannya selama sebulan penuh.
Hukum Sengaja Tidak Puasa Ramadan
Bagi orang yang sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadan, padahal sudah terkena kewajiban, hukumannya adalah dimasukkan ke dalam neraka kelak di akhirat.
Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah Muhammad SAW yang dikutip dalam buku Sifat Puasa Nabi dan 20 Amalan Ringkas di Bulan Ramadan karya dr Raehanul Bahraen dan Rafig Zufarihsan.
Dalam hadis tersebut, Rasulullah menceritakan pengalamannya ketika dibawa oleh dua orang ke sebuah gunung yang tidak rata dan mendapati orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka digantung dengan kaki di atas, rahang mereka robek dan akan terlihat mengalir darah darinya.
Jadi, sangat penting bagi umat Islam untuk menjalankan kewajiban puasa Ramadan dengan penuh kesadaran dan ketulusan hati.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"