KONTEKS.CO.ID – Bolehkah mandi wajib setelah sahur? Apabila seseorang mengalami junub pada malam hari Ramadhan, baik karena mimpi basah, selesai menstruasi, setelah berhubungan seksual, atau keluarnya air mani, dan belum mandi hingga masuk waktu subuh, apakah puasanya tetap sah?
Banyak orang yang mengalami situasi ini, di mana mereka junub pada malam hari dan tertidur, kemudian terbangun saat waktu subuh telah tiba.
Lalu, apakah mandi junub wajib dilakukan setelah sahur atau imsak pada bulan Ramadhan?
Dalam Islam, mandi junub dilakukan oleh orang yang dalam keadaan junub dengan tujuan untuk menghilangkan hadas besar.
Menurut Ustadz Abdul Somad, puasa orang yang mandi wajib setelah sahur atau imsak tetap sah. Beliau menjelaskan bahwa dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Siti Aisyah RA istri Baginda Rasulullah SAW, menyatakan bahwa:
“Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu”
“Jadi, diketahui Nabi Muhammad SAW mandi atau berwudhu setelah berhubungan seksual. Wudhu tersebut seperti wudhu untuk shalat, kemudian Nabi makan dalam keadaan junub dan puasanya tetap sah. Namun, sebaiknya mandi setelah junub,” ujar Ustadz Abdul Somad.
Sementara itu, menurut Matn Al-Taqrib Syekh Al-Qadli Abu Syuja, diketahui bahwa:
وَيَحْرُمُ عَلَى الْجُنُبِ خَمْسَةُ أَشْيَاءَ اّلصَّلَاةُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ وَمَسُّ الْمُصْحَفِ وَحَمْلُهُ وَالطَّوَافُ وَالُّلبْثُ فِي الْمَسْجِدِ
“Haram bagi orang jubub lima hal: shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.”
Artinya, seseorang yang junub masih diperbolehkan untuk sahur. Kegiatan yang dilarang hanyalah shalat, mengaji, tawaf, memegang dan membawa mushaf, dan berdiam diri di masjid.
Jadi, pada dasarnya tidak ada larangan bagi orang yang dalam keadaan junub untuk mandi wajib setelah sahur.
Kamu dapat mandi wajib setelah sahur dan puasanya tetap sah. Akan tetapi, lebih dianjurkan untuk mandi wajib sebelum makan sahur karena orang yang junub merupakan orang yang dalam keadaan tidak suci.
Jika waktu sahur sudah hampir habis, maka kamu dapat berwudhu terlebih dahulu dan membasuh bagian sensitif kamu.
Setelah selesai sahur, kamu dapat segera mandi wajib seperti yang disampaikan oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, bahwa bagi orang yang junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu adalah makruh.
Jadi, seperti yang telah disampaikan oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, yaitu:
وَيُكْرَهُ لِلْجُنُبِ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ وَالنَّوْمُ وَالْجِمَاعُ قَبْلَ غُسْلِ الْفَرْجِ وَالْوُضُوْءِ) لِمَا صَحَّ مِنَ الْأَمْرِ بِهِ فِي الْجِمَاعِ وَلِلْاِتِّبَاعِ فِي الْبَقِيَّةِ إِلَّا الشُّرْبَ فَمَقِيْسٌ عَلَى الْأَكْلِ
“Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan.”
Hal ini juga berdasarkan pada hadits yang sahih mengenai bersetubuh dan mengikuti aturan yang berlaku pada hal-hal lainnya, kecuali untuk minum, yang dapat diukur dengan aturan pada makan.
Maka, dari dua penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa meskipun mandi junub setelah makan sahur, puasa yang dijalankan hari ini tetap sah.
Namun, sebaiknya mandi terlebih dahulu jika tidak ada halangan. Mandi wajib setelah sahur hanya sebagai opsi jika tidak ada waktu untuk melakukannya sebelum sahur.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"