KONTEKS.CO.ID – Bagi sebagian besar perempuan, keputihan bukanlah sesuatu yang bisa mereka hindari setiap bulannya. Keputihan adalah kondisi fisiologis yang wajar terjadi pada tubuh perempuan.
Dalam kondisi normal, keputihan adalah bentuk perlindungan tubuh terhadap infeksi. Namun, adanya keputihan saat berpuasa memicu pertanyaan tentang apakah kondisi ini membatalkan puasa seseorang.
Menurut buku Penyuluhan Kesehatan dalam Siklus Hidup Perempuan karya Rosa Mutianingsih, keputihan adalah keluarnya cairan dari alat genital perempuan yang berwarna bening.
Keputihan pada dasarnya tidak membatalkan puasa seorang Muslimah. Cairan tersebut berbeda dengan darah haid, yang merupakan cairan berwarna merah dan bisa membatalkan puasa.
Dengan begitu, para ulama sepakat bahwa dua cairan yang dapat membatalkan puasa pada perempuan adalah darah haid dan nifas.
Dalam hadits Aisyah RA menyampaikan bahwa seorang shahabiyah bertanya kepada Aisyah mengenai alasan perempuan tidak boleh berpuasa saat mengalami menstruasi.
Aisyah RA menjawab bahwa dahulu ketika ia mengalami menstruasi, Rasulullah SAW memerintahkan agar ia mengganti puasanya. Dengan begitu benar bahwa cairan yang dapat membatalkan puasa seorang Muslimah adalah darah menstruasi.
Namun, perlu diperhatikan bahwa cairan keputihan yang berwarna kecoklatan dianggap sebagai darah istihadhah atau darah kotor. Cairan ini juga tidak membatalkan puasa seorang Muslimah.
Namun, perempuan yang mengalami keputihan harus menjaga kebersihan dan bersuci terlebih dahulu sebelum melaksanakan salat.
Untuk memastikan apakah cairan yang keluar merupakan darah haid atau hanya darah istihadhah, perempuan dapat menghitung jarak keluarnya cairan dengan haid terakhir.
Darah menstruasi pada umumnya atau normalnya akan keluar dalam jarak 21-35 hari.
Jika cairan yang keluar hanya berupa flek dan tidak keluar dalam kurun dua kali waktu salat, maka cairan tersebut masuk kategori darah istihadhah.
Jika terdapat cairan yang keluar yang tidak pasti apakah darah haid atau hanya darah istihadhah, perempuan dapat menghitung jarak keluarnya cairan dengan haid terakhir untuk memastikannya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"