KONTEKS.CO.ID – Puasa merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Namun, banyak hal-hal sepele yang terkadang terlewatkan dan dapat membatalkan puasa yang sedang mereka laksanakan.
Sebagai contoh, adanya benda-benda kecil atau sedikit cairan yang masuk ke dalam lubang yang terdapat dalam tubuh. Bukan hanya lubang mulut, hidung, dan telinga, tetapi juga lubang alat kelamin dan anus.
Banyak pertanyaan yang seringkali muncul di masyarakat seputar hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti kentut dalam air.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu untuk memahami terlebih dahulu bahwa ketika seseorang kentut, yang keluar adalah udara dari saluran anus. Namun terkadang ketika kentut di dalam air, bisa jadi ada sebagian air yang masuk ke dalam saluran anus.
Dalam hal ini, jika seseorang yang sedang berpuasa kentut dalam air dan merasa ada cairan yang masuk ke dalam anus, maka hal tersebut dapat membatalkan puasanya. Namun jika tidak ada cairan yang masuk ke dalam anus, puasa tetap sah.
Hal yang sama berlaku pada saat buang air besar, jika seseorang memutuskan untuk berpindah posisi di pertengahan mengeluarkan kotoran. Sehingga kotoran masuk kembali ke dalam anus, maka hal tersebut juga dapat membatalkan puasa.
Ketentuan ini juga berlaku ketika berendam dalam air bukan karena sunnah atau wajib, melainkan hanya untuk mencari kesegaran atau sejenisnya.
Dalam menjalankan ibadah puasa, kita perlu memperhatikan segala hal yang dapat membatalkan puasa, termasuk hal-hal sepele seperti penjelasan di atas.
Oleh karena itu, sangat penting bagi umat Muslim untuk memahami aturan-aturan dalam menjalankan ibadah puasa agar hukumnya sah oleh Allah SWT. Wallahu a’lam.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"