KONTEKS.CO.ID – Bagi umat muslim yang sedang sakit, Islam memberikan kemudahan dengan memperbolehkan untuk tidak berpuasa lalu menggantinya di hari lain, begitu pula bagi penderita Tuberkulosis (TB).
Bagi penderita Tuberkulosis (TB) yang dengan kondisi tertentu tetap dapat menjalankan ibadah puasa.
Keputusan untuk berpuasa tergantung pada pasien TB yang bersangkutan. Jika kondisi badan stabil, pasien dapat berpuasa, tetapi jika tidak memungkinkan, maka sebaiknya Anda berpuasa kembali setelah badan terasa kuat.
Jika penderita tidak memungkinkan untuk menjalankan puasa karena efek samping obat yang berat, maka pasien tersebut boleh untuk tidak berpuasa. Sebagai gantinya ia harus membayar fidyah atau menggantinya di waktu lain.
Penderita TB boleh berpuasa, tetapi harus tetap teratur minum obat setiap hari. Bagi pasien TB yang mendapat obat dosis tunggal, mereka musti memindahkan waktu meminum sekitar 1 jam hingga 30 menit sebelum sahur.
Sedangkan bagi penderita Tuberkulosis yang mendapatkan dosis obat lepasan, dapat meminum obat masing-masing 2 tablet sebelum sahur dan setelah shalat tarawih.
Menjalankan ibadah puasa ternyata bermanfaat bagi kesehatan tubuh, terutama meningkatkan imun para pengidap Tuberkulosis.
Selama menjalankan ibadah puasa, kuman penyebab penyakit, Mycobacterium tuberculosis, berhasil terbunuh secara perlahan.
Selain itu, dengan berpuasa penderita TB tentu mengalami perubahan pola makan dan kualitas makanan yang ia konsumsi. Medis menyebutnya sebagai stressor, sehingga tubuh akan merespons positif imunitas orang pengidap TB.
Ada berbagai respons tubuh yang terjadi saat puasa, mulai dari perubahan endokrin, perubahan sistem saraf, serta perubahan sistem imun baik seluler maupun humoral.
Dengan begitu, puasa bisa menghambat adanya infeksi tuberkulosis pada bagian tubuh yang sehat lainnya sehingga terbukti dapat meningkatkan metabolisme tubuh.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"