KONTEKS.CO.ID – Masuknya bulan Ramadhan 2023, sering kali muncul pertanyaan mengenai aktivitas yang kerap orang lakukan, salah satunya adalah donor darah, benarkah bikin batal puasa?
Banyak yang bertanya-tanya apakah donor darah membatalkan puasa atau tidak. Terutama karena proses donor darah melibatkan pengambilan darah melalui injeksi pada tubuh.
Menurut situs nu.or.id, donor darah sebenarnya tidak lebih dari proses melukai tubuh yang tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang. Hal ini sama seperti melukai tubuh dengan benda tajam atau benda lainnya.
Bahkan, syariat memperbolehkan donor darah karena bertujuan untuk memenuhi kebutuhan darah seseorang yang membutuhkan. Sedangkan melukai tubuh tanpa adanya tujuan yang jelas, hukumnya haram.
Mayoritas ulama sepakat bahwa aktivitas pengambilan darah ini tidak membatalkan puasa, meskipun terdapat perbedaan pandangan di antara beberapa mazhab.
Menurut Mazhab Hanabilah, bekam membatalkan puasa, baik bagi orang yang membekam atau yang dibekam.
Namun, menurut Syekh Manshur bin Yunus al-Bahuti, seorang ulama Hanabilah, melukai tubuh dengan selain bekam tidak dapat membatalkan puasa karena tidak didukung oleh dalil atau analogi yang mapan.
Sementara itu, Syekh Wahbah al-Zuhaili mengklasifikasikan tindakan melukai tubuh selain bekam ke dalam hal-hal yang tidak dapat membatalkan puasa, dan tidak menyebutkan adanya perbedaan pandangan ulama dalam masalah ini.
Dari sudut pandang ini, jelas bahwa donor darah tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, bagi mereka yang ingin melakukannya selama bulan Ramadhan, tidak perlu khawatir dan tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"