KONTEKS.CO.ID – Bagi mereka yang harus minum obat secara rutin, puasa bisa menjadi hal yang cukup menantang.
Rutinitas minum obat tersebut dapat disiasati agar tetap bisa menjalankan ibadah bulan Ramadhan tanpa khawatir batal puasa.
Berikut cara minum obat saat bulan puasa Ramadhan sesuai aturan Kemenkes RI.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah jadwal mengonsumsi obat saat puasa. Karena waktu berpuasa berubah menjadi lebih pendek, maka waktu mengonsumsi obat pun harus disesuaikan. Ini sangat penting agar efek terapi pengobatan tetap optimal.
Selanjutnya, bagi obat dengan dosis satu kali sehari, sebaiknya diminum saat berbuka atau saat sahur.
Sedangkan obat dengan dosis dua kali sehari, sebaiknya diminum satu kali saat berbuka dan satu kali saat sahur.
Anda bisa membagi durasi waktu mengonsumsi obat secara sama rata antara waktu berbuka puasa dan sahur, untuk obat dengan dosis tiga sampai empat kali sehari.
Selain itu, aturan penggunaan obat sebelum dan sesudah makan juga harus diperhatikan. Jika aturan harus mengonsumsi obat sebelum makan, maka minumlah 30 menit sebelum makan sahur dan sebelum menyantap makanan berat saat berbuka puasa.
Sementara itu, jika aturan mengonsumsi obat harus setelah makan, maka Anda bisa meminumnya setelah kondisi lambung terisi makanan, kira-kira 5-10 menit setelah makan.
Jangan lupa, saat berpuasa jangan langsung berbuka dengan makanan berat dan lupa bahwa ada obat yang harus diminum sebelum makan.
Hal ini bisa mengganggu efek terapi dari obat yang sedang dikonsumsi. Sebaiknya, jangan mengonsumsi makanan berat saat berbuka, namun sebaiknya mulailah dengan makanan yang ringan terlebih dahulu.
Jadi, bagi Anda yang harus mengonsumsi obat secara rutin, tetap bisa menjalankan puasa dengan tenang dengan cara menyiasati jadwalnya.
Semoga tips ini bisa membantu Anda menjalankan puasa dengan lancar dan tanpa kendala.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"