KONTEKS.CO.ID – Yudo Andreawan, pria viral yang cekcok dengan petugas Stasiun Manggarai dan ngamuk di salah satu mal di Jakarta Pusat resmi menyandang status tersangka.
Yudo Andreawan, membuat onar dan menyerang orang di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dibekuk Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Lihat tampangnya.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.
Yudo Andreawan dijerat dengan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.
Diketahui sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan Yudo Andreawan (26) yang beberapa kali viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun.
Yudo Andreawan ditangkap usai membuat onar dan menyerang korban di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.
Selain itu, pada bulan Januari 2023 sudah ada laporan terkait Yudo soal Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Dua laporan tersebut ditangani ditangani Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
“Ternyata yang bersangkutan juga melakukan rusuh sana sini. Akhirnya Polda Metro bergerak yang mana yang cepet, kami duluan yang tangkap dari Subdit Ranmor,” ujar Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat 14 April 2023.
Dikatakan Yuliansyah, Yudo Andreawan menyerang seseorang di pusat perbelanjaan wilayah Jakarta Pusat pada Kamis 13 April 2023 dan ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebelumnya, Yudo juga terlibat keributan dengan penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut pun menjadi perbincangan hangat setelah video kejadian itu beredar luas di media sosial.
“Iya, orang yang sama yang sebelumnya viral cekcok di Stasiun Manggarai,” kata Yuliansyah.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"