KONTEKS.CO.ID – Pihak keluarga David Ozora akan menempuh upaya hukum untuk menuntut ganti rugi biaya perawatan hingga pemulihan usai dianiaya Mario Dandy.
Kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan, pihak keluarga menempuh upaya hukum usai vonis pengadilan terhadap semua pelaku penganiayaan.
“Terkait biaya ganti rugi dan sebagainya, tentu itu nanti kita akan sampai ke upaya hukum. Tetapi terkait dengan kalau yang dimaksud adalah gugatan perbuatan non hukum yaitu meminta ganti rugi itu menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu,” kata kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini di RS Mayapada, Minggu 16 April 2023.
Menurut Melissa, pihaknya sudah mengajukan permohonan berisi pengeluaran selama perawatan David terhadap tim restitusi.
Tim tersebut akan menghitung komponen-komponen yang akan dibebankan sehingga jadi sanksi terhadap pelaku.
Meskipun demikian, Melissa tak bisa menyebut jumlah total pengeluaran selama perawatan David Ozora di rumah sakit.
Berdasarkan informasi, total sudah Rp1,2 miliar dikeluarkan untuk biaya perawatan David. Dari jumlah tersebut, 80 persen ditanggung asuransi, selebihnya dari keluarga.
“Kalau tidak salah sudah hampir Rp2 miliar, tapi itu belum termasuk yang lain-lain. Kalau di rumah sakit itu sebagian di-cover asuransi. Perawatan di rumah tentu beda,” jelasnya.
Kat Melissa, dokter pun tidak bisa memberikan kepastian akan masa depan David terutama lama proses pemulihan hingga kondisi normal.
Dokter sempat memberikan diagnosis diffuse axonal injury (salah satu jenis cedera otak paling parah).
Hingga kini, lanjut Mellisa, belum ada perkembangan status diagnosis ini.
Kekinian, David sudah diizinkan pulang oleh tim dokter di Mayapada Hospital Kuningan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"