KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menon-aktifkan ratusan ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga. Ini alasannya.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, berdasarkan catatan sementara terdapat 195.777 NIK warga yang akan dinon-aktifkan.
Budi mengungkapkan sejumlah alasan Dukcapil DKI Jakarta menon-aktifkan ratusan ribu NIK warga itu.
Salah satu alasannya, pemilik NIK sudah pindah ke luar DKI dan tidak diketahui keberadaannya.
Menurut Budi, langkah menon-aktifkan NIK warga tersebut diperlukan demi ketertiban administrasi penduduk.
Kemudian, mengurangi potensi kerugian daerah, serta potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.
“Semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK ini, mulai dari provinsi, kota, wilayah dan juga instansi-instansi vertikal seperti kepolisian dan pengadilan negeri,” kata Budi, dikutip Rabu 19 April 2023.
Dikatakan Budi, warga yang NIK-nya tidak aktif dan merasa keberatan dapat mendatangi pos pengaduan yang tersedia di setiap kelurahan.
Menurut rencana penonaktifan NIK akan mulai dilakukan pada Agustus 2023 mendatang.
Sementara, Disdukcapil DKI Jakarta pun sudah menggelar sosialisasi tertib administrasi kependudukan dan pendataan pendatang arus mudik Lebaran di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Senin 17 April 2023.
Sosialisasi tersebut dilakukan secara hybrid dan diikuti 264 peserta dari pengurus RT, RW, lurah dan camat di Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menuturkan, periode sesudah Lebaran merupakan momentum yang baik untuk melakukan pembenahan dan verifikasi.
“Selama orang itu tidak ada di tempat, kita tidak akan aktifkan NIK-nya. Pilihannya ada dua. Pindah atau tinggal kembali sesuai dengan domisili KTP,” kata Dhani.
Dhany mengimbau warga di wilayahnya selalu tertib administrasi dengan melaporkan domisili terakhir.
“Sosialisasi Mei hingga Juli. Agustus kita mulai nonaktifkan kalau tidak sesuai,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"