KONTEKS.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta tahun ini tidak akan menggelar operasi yustisi terkait urbanisasi atau kedatangan warga baru dari daerah sekitar seusai Lebaran 2023.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memprediksi sebanyak 40.000 pendatang baru akan memasuki Ibu Kota seusai Lebaran 2023.
“Bagi para pendatang baru, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, kepada wartawan, Kamis, 27 April 2023.
Budi menjelaskan, Pemprov DKI hanya bakal mendata para pendatang baru di Jakarta. Mereka akan dibagi menjadi dua tipe pendatang, yaitu yang ingin menetap dan tidak menetap.
“Pendataan dilakukan satu bulan. Kami melibatkan RT dan RW (se-Jakarta),” ujar Budi.
Nantinya ada formulir khusus guna mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta seusai Lebaran 2023. “Saat mereka datang ke DKI Jakarta, nantinya ada form yang berisi tertanda antara pemohon dan juga dari petugas loket layanan. Form akan diserahkan ke RT,” tambahnya.
Untuk diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta meramalkan akan ada 40.000 pendatang baru di Ibu Kota setelah musim mudik dan balik Lebaran 2023. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"