KONTEKS.CO.ID – Puluhan ribu buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch dari tempat kumpul mereka di kawasan Patung Kuda menuju Gedung DPR dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Senin, 1 Mei 2023.
Pada pukul 10.33 Wib, masa buruh sudah berada di kawasan Jalan Thamrin dan memasuki kawasan Jalan Sudirman, Jakarta.
Selain menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR, masa buruh sebelumnya telah menggelar aksi untuk menyampaikan tututan mereka di Istana Merdeka, dan juga di Gedung MK, Jakarta.
Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, aksi di Gedung DPR akan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Akan ada pidato dan orasi dari pimpinan buruh.
“masa yang hadir mencapai puluhan hingga ratusan ribu buruh dari berbagai organisasi. Aksi di Jabodetabek di Istana dan MK 50 ribu-100 ribu. Kami merencanakan 100 ribu. Terkonfirmasi sampai saat ini sudah 50 ribu lebih yang akan mengikuti aksi May Day,” katanya.
Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengawalan dan pengamanan aksi penyampaian pendapat di sekitaran Monas dalam rangka peringatan Hari Buruh Dunia ini. Masyarakat diimbau untuk menghindari jalan-jalan yang menjadi titik konstrasi buruh. Atau tetap berada di rumah bila tidak ada keperluan mendesak,
Dari pantauan, para buruh dari Kota Depok sudah berangkat ke Jakarta untuk aksi di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Partisipasi para buruh dari Depok dan berbagai daerah lain di Indonesia dalam demonstrasi May Day diharapkan dapat membawa perubahan yang positif bagi dunia kerja di Indonesia.
Diharapkan pula, aksi damai ini dapat dilaksanakan dengan tertib dan tanpa adanya tindakan kekerasan.
Berikut tuntutan Buruh saat May Day:
1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
2. cabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal.
3. Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga.
4. Tolak RUU kesehatan.
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain.
6. Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptakerja.
7. HOSTUM, hapus outsourcing tolak upah murah.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"