KONTEKS.CO.ID – Tersangka Yudo Andreawan, pria pembuat onar di tempat umum kini direkomendasikan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa (RSJ).
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, rekomendasi perawatan Yudo Andreawan di RSJ berdasarkan hasil observasi tim dokter Polri yang menyatakan tersangka memiliki gangguan kejiwaan.
Alhasil, Yudo Andreawan yang viral berbuat onar di tempat umum itu tidak ditahan melainkan menjalani perawatan terkait gangguan kejiwaan yang dialaminya.
“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di RS Kramatjati selama 20 hari kemarin adalah merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ,” kata Yuliansyah, Kamis 4 Mei 2023.
Dikatakan Yuliansyah, Yudo Andreawan akan dirawat di RSJ dr. Soeharto Heerdjan di Grogol, Jakarta Barat hingga sembuh.
“Dirawat sampai dinyatakan sembuh atau layak dari pihak dokter,” ujar Yuliansyah.
Yuliansyah mengatakan, Yudo Andreawan akan tetap berada di bawah pengawasan penyidik Polda Metro Jaya selama menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Penyidik juga tetap melanjutkan pemberkasan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang menjerat Yudo.
“Penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami akan berkoordinasi dengan JPU,” kata Yuliansyah.
Sebelumnya, Yudo Andreawan, pria viral yang cekcok dengan petugas Stasiun Manggarai dan ngamuk di salah satu mal di Jakarta Pusat resmi menyandang status tersangka.
Yudo Andreawan, membuat onar dan menyerang orang di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dibekuk Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.
Yudo Andreawan dijerat dengan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"