KONTEKS.CO.ID – Polisi masih terus memburu sosok yang memasok airsoft gun dan pelat palsu kepada David Yulianto (32), pria koboi arogan di Tol Tomang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, David Yulianto si pria koboi di Tol Tomang membeli senjata airsoft gun seharga Rp3,5 juta dengan seseorang berinisial E.
David Yulianto, pria koboi menggunakan pelat Polri palsu itu ditangkap di apartemen M Town Residence Serpong, Tangerang Selatan.
“Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekitar bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta,” kata Trunoyudo, ditulis kembali Minggu 7 Mei 2023.
Polisi mengaku sudah mengantongi identitas sosok tersebut, inisialnya E.
Pemasok itu telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Hingga kini kepolisian belum mengetahui motif pasti David membeli airsoft gun tersebut.
Trunoyudo menegaskan polisi masih mendalami kasus tersebut.
Pelat palsu juga dibuatkan oleh sosok E Pelat dinas Polri 10011-VII palsu yang dipakai pada kendaraan sedan Mazda milik David juga dibuatkan oleh E.
“Tidak dijualbelikan tetapi dibuatkan kemudian diberikan dan digunakan pelaku,” jelasnya.
Menurut Trunoyudo, David dengan seorang berinisial E tersebut memang sudah lama mengenal.
Pelat imitasi tersebut didapatkan David sejak Agustus 2022.
Polisi menyebutkan, David memakai pelat polisi imitasi untuk menghindari ganjil genap.
Pelat palsu itu telah dipasang di mobil sedan Mazda milik David selama dua bulan terakhir.
Saat ini, Trunoyudo mengatakan polisi masih memburu sosok E yang memasok airsoft gun dan pelat dinas polisi palsu kepada David.
“Kasus masih berkelanjutan. Tentu proses ini masih kami tunggu, artinya kita juga ingin mengetahui dari mana asal sehingga digunakan oleh pelaku ini,” ujar Trunoyudo.
Sementara, David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. David terancam hukuman penjara selama 20 tahun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"