KONTEKS.CO.ID – Veronica Jennifer menyebarkan bukti kalau Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo adalah ayah dari anak yang dia lahirkan pada 2015. Bukti berupa surat keterangan lahir disebarkan melalui akun Twitter @PartaiSocmed.
Dalam postingan @PartaiSocmed dengan judul ‘Anakku Sayang Anakku Malang’ mengunggah surat keterangan lahir dari Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Surat keterangan lahir itu dikeluarkan RSPI pada 25 Oktober 2015. Tertulis nama ibu yang telah dilahirkan adalah Veronica Jenniffer. Sementara nama ayah adalah John Wempi Wetipo. Nama ibu disebut beralamat di Jakarta, kemudian alamat ayah adalah di Wamena Kota.
“Thread ini sama sekali bukan untuk mencari siapa yang salah atau menghakimi moral seseorang, tapi hanya menjabarkan fakta tentang dispute masalah anak antara Veronica Jennifer dan John Wempi Wetipo yang merupakan seorang pejabat negara. Tujuannya semata-mata demi masa depan si anak,” begitu thread PartaiSocmed yang dikutip pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Pada awalnya hubungan antara Veronica Jennifer dan John Wempi berjalan baik. Tapi akhirnya terjadi perselisihan yang berlanjut dengan dilayangkannya somasi dari Veronica kepada John Wempi Wetipo.
“Mohon maaf wajah anak tetap kami tutup meski sudah ada izin dari Ibunya,” kata PartaiSocmed.
Atas somasi Veronica, rupanya John Wempi Wetipo yang merupakan wakil menteri dalam negeri itu tidak terima dan langsung menggugat Veronica dengan ganti rugi sebesar Rp11,25 miliar. Gugatan dilakukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah menggugat Veronica, John Wempi Wetipo juga menggugat RSPI karena mencantumkan namanya sebagai Ayah dari si anak dalam surat keterangan lahir.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"