KONTEKS.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui anggotanya di DPRD DKI Jakarta kembali bersuara terkait penyerobotan lahan oleh pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi William Aditya Sarana mengatakan, pihaknya akan membuka komunikasi dengan Inspektorat DKI membahas penyerobotan lahan yang dilakukan pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.
Kata William, komunikasi dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang ‘bermain’ di balik pelanggaran itu.
“Kami akan coba melakukan komunikasi dengan inspektorat untuk memperjelas masalah ini, karena sudah keluar juga masalah di media sehingga perlu ada tindakan dari inspektorat untuk melakukan klarifikasi kepada ASN,” kata William kepada wartawan, dikutip Kamis 18 Mei 2023.
William juga meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono datang langsung ke lokasi ruko yang melanggar untuk menyelesaikan persoalan.
“Saya kira pak Gubernur harus memberikan sinyal ketegasan. Apa ingin memberi sinyal ketegasan kepada Satpol PP buat melakukan penindakan atau beliau turun sendiri ke sana,” ujar William.
Persoalan ruko di Pluit harus segera diselesaikan agar konflik tidak meluas dan berkepanjangan.
William mengatakan, sejauh ini sudah berkomunikasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan itu.
“Dari Satpol PP sendiri, juga kami sudah melakukan komunikasi juga. Satpol PP juga siap melakukan tindakan tegas,” ucap William.
Sebelumnya, penggunaan lahan ruko di Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara itu berujung cekcok antara Ketua RT bernama Riang Prasetya dan salah satu pemilik bangunan.
Menurut Riang, para pemilik ruko memakan saluran air dan bahu jalan hingga 5 meter.
“Kalau di Blok Z4 Utara, hasil dari pengukuran itu saluran air satu meter, bahu jalan kira-kira empat meter, mungkin bisa lebih, sekitar 5 meter (dicaplok),” ujarnya kepada wartawan.
“Silakan cek di lokasi. Yang saya permasalahkan itu saluran air dan bahu jalan,” kata Riang.
Menurut Riang, pihaknya tak memiliki kepentingan apa pun dari permasalahan ini.
Namun, kata Riang, dirinya khawatir saluran air dan bahu jalan yang ‘dimakan’ karena mempersempit jalan dan dapat mengakibatkan banjir.
“Betul, saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah (urusan) lingkungan, saya punya kepentingan, dong,” ujarnya.
“Kalau untuk izin, oke, ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan saya ketua RT kan punya kepentingan,” terang Riang.
“Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko,” imbuhnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"