KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan penertiban parkir liar dan mengamankan juru parkir (jukir) liar di wilayahnya.
Untuk jukir liar yang terjaring akan dikirim ke panti sosial untuk mendapatkan sanksi agar jera.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami akan melakukan penertiban. (Oknum jukir yang terjaring) kirim ke panti sosial,” ungkap Kasudinhub Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu kepada wartawan, Kamis 18 Mei 2023.
Menurut Bernard, dirinya pernah memberikan sanksi kepada para jukir liar saat masih bertugas di wilayah Jakarta Timur.
Sebagai informasi, Bernard Octavianus Pasaribu pernah menjadi anggota Satpol PP yang kerap melakukan penertiban.
Dia pun meminta warga melapor jika menemukan juru parkir liar agar segera ditindaklanjuti dishub.
“Kalau memang ada datanya terkait dengan adanya parkir liar yang menyerupai seperti itu (seperti di depan Masjid Istiqlal) tolong sampaikan kepada saya. Saya termasuk tipe orang yang suka penertiban,” tegas Bernard.
Penindakan jukir liar di Jakarta Selatan buntut video viral parkir liar di depan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam video viral yang beredar, seorang warga mengeluhkan tarif parkir motor sebesar Rp10.000.
Sang perekam mengarahkan kameranya ke sisi jalan raya.
Sejumlah motor parkir sejajar di jalur lintasan sepeda di Jalan Katedral.
“Parkiran di Istiqlal, satu motor Rp10.000,” kata dia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"