KONTEKS.CO.ID – Inspektorat DKI Jakarta memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dr Ngabila Salama yang viral usai pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.
PNS Dinkes DKI Jakarta itu sempat menjadi sorotan publik usai pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.
Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dr Ngabila Salama yang merupakan PNS Dinkes DKI Jakarta kini sedang diproses di Inspektorat.
“Ya sudah diproses, diperiksa, kita sedang berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD. Kita tunggu proses selanjutnya,” kata Ani Ruspitawati kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
Pihaknya, kata Ani, masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan terhadap dr Ngabila Salama.
“Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa kita berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD ya,” jelasnya.
Ngabila Salama saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi di Dinkes DKI Jakarta.
“Kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang melanggar. Dinkes nggak bisa sendirian,” ujarnya.
Sementara, terkait Ngabila yang melaporkan harta Rp73 juta dengan gajinya Rp34 juta, Ani menyebut gaji yang diterima oleh PNS Dinkes DKI sesuai standar.
“Gaji sesuai standar,” jelasnya.
Sebelumnya, Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya terkakit besaran gajinya yang mencapai Rp34 juta.
Alhasil, cuitan Ngabila langsung menuai kritik dan berujung permintaan maaf.
Di akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.
“Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut,” cuit Ngabila.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"