KONTEKS.CO.ID – Anda tak perlu repot dan jauh untuk membayar pajak kendaraan. Bayar saja di pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Jadetabek.
Berikut ini Jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu 27 Mei 2023.
Dengan catatan, Anda dapat membayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling di Jadetabek jika tidak menunggak pajak.
Melansir media sosial Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersebut terdapat di 9 wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Sabtu 13 Mei 2023.
9 wilayah layanan Samsat Keliling Jadetabek sebagai berikut:
1. Samling Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan
2. Samling Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan
3. Samling Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan
4. Samling Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
5. Samling Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan
6. Samling Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang
7. Samling Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug & Giant Poris Gaga Jalan Ruko Batu Ceper Ciledug
8. Samling Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pasar Gintung Ciputat Timur
10. Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Halaman G Town Square Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi : Danau Ciipeucang Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi
13. Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere: Halaman Kantor Samsat Cinere.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN dan STNK asli yang disertai lampiran foto kopi.
Untuk diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"