KONTEKS.CO.ID – Ganjil genap Puncak. Ingat, hari ini Satlantas Polres Bogor masih menerapkan sistem ganjil genap menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jabar.
Sistem ganjil genap menuju Puncak telah diberlakukan sejak Jumat sore. Rencananya akan berlaku hingga Minggu 28 Mei 2023.
Dengan demikian, hanya kendaraan dengan nopol akhiran yang sesuai tanggal ganjil genap yang diperbolehkan masuk kawasan Puncak.
“Iya pemeriksaan ganjil genap di hari Jumat itu kita mulai selepas salat ashar,” ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, dinukil Sabtu 26 Mei 2023.
Sementara, lanjut dia, ganjil genap pada Sabtu dan Minggu akan diberlakukan sejak pagi pukul 06.00 WIB. Namun jika terjadi kepadatan akan diganti dengan sistem satu arah atau one way menuju Puncak.
“Jadi ketika terbuka satu arah ke atas, ganjil genap berhenti. Nanti siang harinya dilanjut (one way) ke bawah. Ganjil genapnya kemungkinan di sore hari setelah dua arah di Sabtu sore,” papar Ardian.
Dia menambahkan, adopsi sistem ganjil genap tersebut diberlakukan permanen setiap satu hari menjelang akhir pekan atau momen libur nasional. Hal itu sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021.
“Tapi untuk pelaksanannya, kami lihat seperti apa situasi arus lalu lintasnya,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"