KONTEKS.CO.ID – Beredar video viral yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo memakai kabel ties sendiri dan terlihat longgar.
Polda Metro Jaya pun menyampaikan klarifikasi terkait viralnya video tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo yang bisa memakai kabel ties sendiri tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tak menampik jika apa yang terlihat dalam video viral Mario Dandy Satriyo memakai kabel ties sendiri memang terjadi.
Menurut Trunoyudo, peristiwa dalam video tersebut terjadi, pada Jumat 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB.
“Peristiwa tersebut, pada faktanya, masih bertempat dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo, dikutip Minggu 28 Mei 2023.
“Tepatnya pada ruangan administratif dan piket siaga pada hari Jumat, 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB sesuai dengan video yang direkam oleh jurnalis,” imbuhnya.
Dikatakan Trunoyudo, saat peristiwa itu terjadi, Mario Dandy masih dalam pengawasan penyidik dan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Menurut Trunoyudo, saat itu Mario Dandy akan mengganti pakaiannya menjadi baju tahanan. Sehingga, kabel ties tersebut harus dilepas.
“Peristiwa ini berlanjut, sesuai SOP di mana tersangka harus, secara rasional kita berpikir, tersangka harus menggunakan baju tahanan oleh penyidik,” jelasnya.
“Maka, apabila kabel ties di tangan tersangka tidak dibuka atau dibukakan oleh penyidik, maka sulit untuk menggunakan kaos tahanan karena sesuai SOP harus menggunakan (baju) tahanan ketika keluar dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti,” ungkap Trunoyudo.
Usai memakai baju tahanan, lanjut Trunoyudo, Mario Dandy kemudian dibawa penyidik menuju Gedung Biddokes Polda Metro Jaya untuk mengikuti tes kesehatan tahap akhir.
Tes itu dilakukan untuk memenuhi syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Jadi pada dasarnya, siapapun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before law atau setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Pihaknya, tambah Trunoyudo, tidak memberikan perlakuan khusus kepada Mario Dandy.
“Dalam penanganan ini, tidak ada penanganan apapun maupun khusus kepada siapapun termasuk MDS,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"