KONTEKS.CO.ID – Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur bersama 16 tahanan lainnya.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, di Rutan Cipinang Mario Dandy Satriyo dan Shane ditempatkan di Blok Mapenaling selama dua pekan.
Di Blok Mapenaling tersebut, Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane ditempatkan bersama 16 tahanan baru lainnya.
“DS (Mario Dandy) dan SLR (Lukas Shane) ditempatkan di Kamar Mapenaling Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya,” kata Rika saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 30 Mei 2023.
Ditegaskan Rika, tidak ada perlakuan khusus yang berikan terhadap Mario Dandy maupun Lukas Shane selama di Rutan Kelas 1 Cipinang.
Menurutnya, proses serah terima tahanan dari kejaksaan ke petugas Rutan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Serah terima dilakukan sesuai SOP, di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen,” kata Rika.
Isu Perlakuan Istimewa Mario Dandy
Isu perlakuan istimewa terhadap Mario Dandy Satriyo di Rutan Cipinang pertama kali dimunculkan oleh pemilik akun Twitter @logikapolitikid.
Disebutkan, Mario Dandy langsung dimasukkan ke blok khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tanpa melalui blok penampungan.
“Nahh ini Saktinya si Mario Anak Raja Selatan, dia ini langsung dimasukkan ke blok Tipikor nggak pake masuk blok Penampungan dulu, sekarang dia 1 blok sama Bos bos Tipikor kek bos Kasus… (Nanti gue bahas di ending), si Mario langsung dpt kamar sendiri di blok Tipikor, Enak kan,” tulisnya.
“Yang jelas, Koordinator KAM dan anggota2 petugas KAM cair gede lah dgn masuknya si MD apalagi dia lngsg dpt kamar di blok Tipikor. Masi mau Percaya Bokapnya udah gak punya duit buat makan? Sedangkan biaya bisa masuk Blok itu Harganya Se-anj***!,” sambungnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"