KONTEKS.CO.ID – Keributan nyaris berujung bentrok terjadi antara Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya dengan seseorang di depan ruko Blok Z8 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa 30 Mei 2023 sore.
Keributan nyaris bentrok terjadi saat Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya sedang berdiskusi
dengan salah satu tokoh masyarakat soal pelanggaran ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu.
Dalam keributan yang nyaris bentrok itu, Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya dan seseorang saling melontarkan kalimat kasar.
Sejumlah orang pun sempat berusaha memisahkan keributan yang melibatkan Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya itu.
Namun, hal itu gagal lantaran Riang dan orang yang berdebat dengannya sudah terlanjur naik pitam.
“Ngomong yang sopan lu! Lu jadi RT jangan sok jagoan lu!” hardik seseorang yang tak diketahui namanya.
“Lu diam! Lu diam!” sergah Riang.
Beruntung, tidak terjadi kontak fisik antara keduanya.
Kepada awak media, Riang menjelaskan keributan ini terjadi setelah dirinya dan salah satu tokoh masyarakat tersebut berdiskusi tentang pelanggaran deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
“Datang satu atau dua orang yang memang saya tidak tahu jelas siapa namanya, tapi saya tahu itu muka dan itu bagian dari warga, meskipun bukan lingkungan saya,” kata Riang, dikutip Rabu 31 Mei 2023.
“Dia ngotot ke saya, seakan-akan meng-counter . Tetapi, dengan kata yang kasar. Itu yang saya tidak terima,” imbuh Riang.
Cekcok dengan Pemilik Ruko
Sebelumnya, penggunaan lahan ruko di Pluit, Penjaringan itu juga sempat berujung cekcok antara Ketua RT Riang Prasetya dan salah satu pemilik bangunan.
Menurut Riang, para pemilik ruko memakan saluran air dan bahu jalan hingga 5 meter.
“Kalau di Blok Z4 Utara, hasil dari pengukuran itu saluran air satu meter, bahu jalan kira-kira empat meter, mungkin bisa lebih, sekitar 5 meter (dicaplok),” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
“Silakan cek di lokasi. Yang saya permasalahkan itu saluran air dan bahu jalan,” kata Riang.
Menurut Riang, pihaknya tak memiliki kepentingan apa pun dari permasalahan ini.
Namun, kata Riang, dirinya khawatir saluran air dan bahu jalan yang ‘dimakan’ karena mempersempit jalan dan dapat mengakibatkan banjir.
“Betul, saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah (urusan) lingkungan, saya punya kepentingan, dong,” ujarnya.
“Kalau untuk izin, oke, ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan saya ketua RT kan punya kepentingan,” terang Riang.
“Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko,” imbuhnya.
Kekinian, Pemkot Jakut telah membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit itu npada Rabu 24 Mei 2023 lalu.
Meski eksekusi sudah dilakukan, namun ketegangan antara Riang dan warga pemilik serta pegawai ruko masih terus berlangsung.
Bahkan, kantor Riang sempat digeruduk oleh para pegawai ruko.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"