KONTEKS.CO.ID – Ketua RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya membuat surat terbuka.
Surat terbuka Riang Prasetya itu ditujukan kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu 31 Mei 2023.
Menurut Riang Prasetya, surat terbuka kepada para pemilik ruko tersebut sengaja dibuat dengan harapan lingkungan RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit menjadi lebih baik kemudian hari.
Sembilan Poin Surat Terbuka
Ada sembilan poin yang disampaikan dalam surat yang ditandatanganinya itu.
1. Bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, saya berharap tidak menjadi bola liar,
2. Bahwa tindakan penertiban yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA). Sehingga pihak yang terkait dengan pelanggaran penyerobotan area prasarana umum dapat melaksanakan tugasnya,
3. Bahwa pihak Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah sudah sangat tepat melakukan eksekusi penertiban, juga Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga sesuai area yang dilanggar dan telah berubah fungsi untuk mengembalikan prasarana tersebut sebagaimana mestinya,
4. Bahwa diharapkan kepada para pemilik ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang telah terbukti melakukan pelanggaran bangunan, harus taat hukum.
Saya berharap para pemilik/penyewa ruko tidak melakukan tindakan tidak terpuji,
5. Bahwa pada hari ini, saya selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku pribadi ataupun selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit,
6. Bahwa bilamana para pemilik/penghuni ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan merasa masih belum sadar atas kesalahannya, maka saya persilahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.
Saya mengimbau kepada pemilik/penghuni ruko agar tidak melakukan pembangunan di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat dan tidak membangun di luar ketentuan yang tertulis dalam IMB.
7. Bahwa tindakan pemerintah atas pelaksanaan penertiban bangunan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus kita hormati dan dipatuhi, karena tindakan penertiban bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti melanggar ketentuan Peraturan Daerah dan produk hukum yang berlaku.
8. Bahwa saya selaku pribadi dan selaku Ketua RT 011/RW 03 menyampaikan melalui surat terbuka ini, apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT.
Saya tidak bermusuhan dengan para pemilik ruko, saya juga tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha. Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011/RW 03.
9. Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada khilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf.
Dalam bagian akhir surat terbuka ini, Riang juga menyampaikan salam kompak untuk seluruh pengurus RT di Indonesia.
“Mari kita bangun lingkungan kita dan jaga lingkungan kita agar tertib dan nyaman. Semoga dari lingkungan RT akan terbentuk Indonesia yang gemah ripah loh jinawi,” tulis Riang.
Riang Prasetya belakangan menjadi sorotan. Dia pun tak segan-segan bersitegang dengan para pemilik dan pegawai ruko itu karena masalah ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Musababnya, Riang memprotes pencaplokan fasilitas umum itu sehingga Satpol PP pun turun tangan untuk membongkar bangunan yang melanggar.
Namun, pemilik dan pegawai ruko justru tak terima dan bersitegang dengan Riang.
Nyaris Bentrok
Terbaru, Keributan nyaris berujung bentrok terjadi antara Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya dengan seseorang di depan ruko Blok Z8 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa 30 Mei 2023 sore.
Keributan nyaris bentrok terjadi saat Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya sedang berdiskusi dengan salah satu tokoh masyarakat soal pelanggaran ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu.
Dalam keributan yang nyaris bentrok itu, Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya dan seseorang saling melontarkan kalimat kasar.
Sejumlah orang pun sempat berusaha memisahkan keributan yang melibatkan Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya itu.
Namun, hal itu gagal lantaran Riang dan orang yang berdebat dengannya sudah terlanjur naik pitam.
“Ngomong yang sopan lu! Lu jadi RT jangan sok jagoan lu!” hardik seseorang yang tak diketahui namanya.
“Lu diam! Lu diam!” sergah Riang.
Beruntung, tidak terjadi kontak fisik antara keduanya.
Kepada awak media, Riang menjelaskan keributan ini terjadi setelah dirinya dan salah satu tokoh masyarakat tersebut berdiskusi tentang pelanggaran deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Selengkapnya silakan disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"