KONTEKS.CO.ID – Ketua RT 011/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bernama Riang Prasetya terus menuai sorotan usai aksinya mengungkap penyeborotan bahu jalan ruko di Pluit, Jakarta Utara.
Kekinian, Ketua RT 011/03 Riang Prasetya merekam video dirinya yang menyampaikan risalah perdamaian terkait polemik ruko di Pluit tersebut setelah sempat melontarkan kalimat rasis.
Dalam video yang dibuatnya, Ketua RT 011/03 Riang Prasetya membacakan poin-poin surat terbuka yang ditujukan ke pemilik ruko.
“Izinkan saya hari ini Rabu, 31 Mei 2023, di kesempatan yang baik ini saya membuat surat terbuka supaya diketahui oleh para netizen para ketua RT di seluruh Indonesia,” ujarnya, dilihat Rabu 31 Mei 2023.
“Bahwa pada hari ini saya coba untuk melakukan satu risalah untuk perdamaian sehingga saya membuat surat terbuka pada lingkungan pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dan warga saya di lingkungan RT 011/03 Pluit,” sambung Riang.
Dalam video tersebut, Riang membacakan surat terbuka yang dibuatnya.
“Bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan saya berharap tidak menjadi bola liar,” kata Riang.
Diketahui, terdapat sembilan poin dalam surat terbuka yang dibuatnya.
Sampaikan Permintaan Maaf
Dalam surat terbuka tersebut, Riang juga menyampaikan permintaan maaf kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berikut isi surat terbuka Ketua RT Riang:
Kepada Yth:
Para Pemilik Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan RT11/RW03
Kelurahan Pluit
Di tempat
Dengan hormat,
Pada hari ini rabu tanggal 31 Mei 2023 saya Riang Prasetya selaku Ketua RT11/RW03 Kelurahan Pluit menyampaikan kepada seluruh Pemilik/Penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, saya berharap tidak menjadi bola liar,
2. Bahwa tindakan penertiban yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah telah memiliki dasar hukum yang kuat berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA). Sehingga pihak yang terkait dengan pelanggaran penyerobotan area prasarana umum dapat melaksanakan tugasnya,
3. Bahwa pihak Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah sudah sangat tepat melakukan eksekusi penertiban, juga Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Bina Marga sesuai area yang dilanggar dan telah berubah fungsi untuk mengembalikan prasarana tersebut sebagaimana mestinya,
4. Bahwa diharapkan kepada para pemilik ruko blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang telah terbukti melakukan pelanggaran bangunan, harus taat hukum.
Saya berharap para pemilik/penyewa ruko tidak melakukan tindakan tidak terpuji,
5. Bahwa pada hari ini, saya selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku pribadi ataupun selaku Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit,
6. Bahwa bilamana para pemilik/penghuni ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan merasa masih belum sadar atas kesalahannya, maka saya persilahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.
Saya mengimbau kepada pemilik/penghuni ruko agar tidak melakukan pembangunan di luar batas luas area lahan yang tertera dalam sertifikat dan tidak membangun di luar ketentuan yang tertulis dalam IMB.
7. Bahwa tindakan pemerintah atas pelaksanaan penertiban bangunan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan harus kita hormati dan dipatuhi, karena tindakan penertiban bangunan yang menyerobot area saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter telah terbukti melanggar ketentuan Peraturan Daerah dan produk hukum yang berlaku.
8. Bahwa saya selaku pribadi dan selaku Ketua RT 011/RW 03 menyampaikan melalui surat terbuka ini, apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT.
Saya tidak bermusuhan dengan para pemilik ruko, saya juga tidak ada niat untuk memusuhi para pengusaha. Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011/RW 03.
9. Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada khilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf.
Di akhir video, Riang mengajak untuk membangun lingkungan yang tertib dan aman.
“Mari kita bangun lingkungan kita dan jaga agar lebih tertib dan nyaman semoga dari lingkungan RT ini akan membentuk Indonesia yang gemah ripah loh jinawi,” katanya.
Singgung ‘Pribumi’
Sebelumnya, akun Twitter PSI Jakarta mengunggah video saat Ketua RT Riang Prasetya berdebat dengan warga.
“PSI Jakarta menyesalkan dan mengecam keras pernyataan rasis dari Pak RT Riang dari video yang beredar ini. Penegakan peraturan daerah Wajib kita dukung, perlakuan rasis wajib kita lawan siapapun pelakunya,” tulis PSI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Justin Adrian menyayangkan pernyataan Ketua RT Riang Prasetya yang melontarkan argumentasi suku.
Kata Justin, pihaknya sudah mengingatkan Riang untuk tidak melontarkan pernyataan tersebut.
“Pertama-tama saya sangat sayangkan terjadinya argumentasi suku dalam permasalahan ini. Saya khawatir, bilamana masalah ini semakin berlarut-larut, akan berisiko untuk melebar,” kata Justin, kepada wartawan.
“Sebaiknya bilamana lurah tidak mampu untuk mengkondusifkan situasi warganya, ada baiknya bapak wali kota turun tangan, karena sebenarnya jika saja pihak eksekutif giat untuk menindak pelanggaran-pelanggaran bangunan, maka antar warga tidak perlu berkonflik seperti ini,” kata dia.
Justin mengimbau dan mengingatkan agar pihak yang berkonflik tidak membawa identitas suku dalam polemik penertiban ruko di Pluit yang melanggar aturan tersebut.
Dia menyarankan pihak yang keberatan untuk legowo dan tidak memperpanjang masalah.
“Para pihak yang berkonflik juga saya imbau untuk tidak membawa identitas suku dan lainnya dalam permasalahan ini, agar tidak menghambat pembangunan budaya toleransi dan anti-SARA yang sangat kita perlukan akhir-akhir ini,” ujarnya.
“Jangan pernah mengorbankan tenun kebangsaan yang telah lama dirajut dan di cita-ciptakan oleh para pendahulu bangsa kita,” ucapnya.
Kepada pihak yang keberatan wilayah ruko yang memakan bahu jalan dibongkar, Justin meminta agar menerima dengan ikhlas.
“Untuk Pihak yang berkeberatan dengan pembongkaran atas areal rukonya, saya minta untuk legowo dan tidak memperpanjang masalah, atau dia sendiri nanti dapat terjerumus dalam masalah yang lebih dalam,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"