KONTEKS.CO.ID – Ketua RT 011/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya kembali membuat pernyataan usai mengunggah video risalah perdamaian soal ruko niaga di Pluit itu.
Ketua RT 011/03 Riang Prasetya menegaskan, akan melanjutkan perjuangannya membongkar lahan ruko niaga di Pluit yang mencaplok bahu jalan dan saluran air.
Kata Ketua RT 011/03 Riang Prasetya, dia akan melanjutkan persoalan lahan ruko niaga yang melanggar meski sudah meminta maaf dan membuat surat terbuka.
“Perlu saya tegaskan, bahwa video saya yang saya buat dalam surat terbuka, bukan berarti saya berhenti untuk memperjuangkan hak umum,” tegas Ketua RT 011/03 Riang Prasetya dalam keterangannya, Kamis 1 Juni 2023.
Dia menegaskan, akan tetap memperjuangkan persoalan ruko niaga di Pluit yang memakan bahu jalan tersebut.
“Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa saya selaku Ketua RT 11/RW 03 akan tetap berjuang sampai kebenaran terbukti,” katanya.
Riang juga meminta agar pihak pelaksana terus membongkar bangunan ruko blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan yang telah menyerobot saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter.
Menurut Riang, bangunan-bangunan ruko niaga di Pluit tersebut telah melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB).
“Permasalahan pelanggaran ruko blok Z4 utara dan blok Z8 selatan belum selesai, pelanggaran ruko tetap harus ditertibkan,” ujarnya.
“Sampai kapan pun saya tetap berjuang, area prasarana umum harus dikembalikan sebagai mana mestinya karena area itu bukan hak para pemilik ruko,” imbuhnya.
Risalah Perdamaian
Ketua RT 011/03 Riang Prasetya sebelumnya merekam video dirinya yang menyampaikan risalah perdamaian terkait polemik ruko di Pluit tersebut setelah sempat melontarkan kalimat rasis.
Dalam video yang dibuat dan diunggah di YouTube, Ketua RT 011/03 Riang Prasetya membacakan poin-poin surat terbuka yang ditujukan ke pemilik ruko.
“Izinkan saya hari ini Rabu, 31 Mei 2023, di kesempatan yang baik ini saya membuat surat terbuka supaya diketahui oleh para netizen para ketua RT di seluruh Indonesia,” ujarnya, dilihat Rabu 31 Mei 2023.
“Bahwa pada hari ini saya coba untuk melakukan satu risalah untuk perdamaian sehingga saya membuat surat terbuka pada lingkungan pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan dan warga saya di lingkungan RT 011/03 Pluit,” sambung Riang.
Dalam video tersebut, Riang membacakan surat terbuka yang dibuatnya.
“Bahwa polemik yang terjadi terkait permasalahan ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan saya berharap tidak menjadi bola liar,” kata Riang.
Diketahui, terdapat sembilan poin dalam surat terbuka yang dibuatnya.
Meminta Maaf
Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya meminta maaf kepada para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Permintaan maaf Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya disampaikan dalam surat terbuka kepada para pemilik ruko Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Surat terbuka berisi permintaan maaf itu disampaikan dan ditandatangani sendiri olehnya serta berstempel RT 011/RW 03.
“Bahwa bilamana ada tindakan yang mungkin kurang berkenan, atau ada khilaf kata dan tutur bahasa saya yang menyinggung saudara-saudari, maka dengan segala kerendahan hati, saya mohon kiranya dibukakan pintu maaf,” tulis Riang, dikutip Rabu, 31 Mei 2023.
Riang mengaku, tidak memiliki niat untuk bermusuhan dengan para pemilik ruko dan pengusaha.
“Apa yang saya lakukan hanya melaksanakan fungsi saya selaku Ketua RT. Yang saya lakukan murni karena kepedulian saya kepada lingkungan RT 011/RW 03,” ungkapnya.
Singgung ‘Pribumi’
Sebelumnya, akun Twitter PSI Jakarta mengunggah video saat Ketua RT Riang Prasetya berdebat dengan warga.
“PSI Jakarta menyesalkan dan mengecam keras pernyataan rasis dari Pak RT Riang dari video yang beredar ini. Penegakan peraturan daerah Wajib kita dukung, perlakuan rasis wajib kita lawan siapapun pelakunya,” tulis PSI Jakarta.
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Justin Adrian menyayangkan pernyataan Ketua RT Riang Prasetya yang melontarkan argumentasi suku.
Kata Justin, pihaknya sudah mengingatkan Riang untuk tidak melontarkan pernyataan tersebut.
“Pertama-tama saya sangat sayangkan terjadinya argumentasi suku dalam permasalahan ini. Saya khawatir, bilamana masalah ini semakin berlarut-larut, akan berisiko untuk melebar,” kata Justin, kepada wartawan.
“Sebaiknya bilamana lurah tidak mampu untuk mengkondusifkan situasi warganya, ada baiknya bapak wali kota turun tangan, karena sebenarnya jika saja pihak eksekutif giat untuk menindak pelanggaran-pelanggaran bangunan, maka antar warga tidak perlu berkonflik seperti ini,” kata dia.
Justin mengimbau dan mengingatkan agar pihak yang berkonflik tidak membawa identitas suku dalam polemik penertiban ruko di Pluit yang melanggar aturan tersebut.
Dia menyarankan pihak yang keberatan untuk legowo dan tidak memperpanjang masalah.
“Para pihak yang berkonflik juga saya imbau untuk tidak membawa identitas suku dan lainnya dalam permasalahan ini, agar tidak menghambat pembangunan budaya toleransi dan anti-SARA yang sangat kita perlukan akhir-akhir ini,” ujarnya.
“Jangan pernah mengorbankan tenun kebangsaan yang telah lama dirajut dan di cita-ciptakan oleh para pendahulu bangsa kita,” ucapnya.
Kepada pihak yang keberatan wilayah ruko yang memakan bahu jalan dibongkar, Justin meminta agar menerima dengan ikhlas.
Selengkapnya silakan disimak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"