KONTEKS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas saat pergelaran balap mobil listrik Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E.
Diketahui, balap mobil listrik Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E digelar pada 3 dan 4 Juni 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, Jakarta Utara.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Dishub DKI Jakarta mengimbau pengunjung Ancol dan penonton balap mobil listrik Jakarta E-Prix 2023 atau Formula E memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
“Pengunjung Ancol dan penonton ajang balap mobil listrik agar memarkir kendaraan di fasilitas parkir yang disiapkan dan menggunakan layanan bus shuttle (antar jemput) yang kami sediakan,” tulis Dishub DKI Jakarta di akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Jumat 2 Junin 2023.
Sementara, bagi pemilik tiket Premier Suite disediakan fasilitas parkir di perumahan Coasta Villa Jalan Bukit Golf Raya dan lapangan Kobexindo.
Kemudian, pemilik tiket Royal Suite 1A disediakan fasilitas parkir di Jakarta International Stadium (JIS).
Untuk pemilik tiket Deluxe Suite 18 dan Corporate Suites disediakan fasilitas parkir di Hailai Ancol.
Selanjutnya, untuk pemilik tiket VIP, Grandstand 24-21 dan Sirkuit Festival disediakan fasilitas parkir di JIExpo Kemayoran.
Bagi penonton E-Prix 2023 yang memarkirkan kendaraannya di Ancol diarahkan parkir di Symphony of The Sea dan disediakan shuttle bus (Bus wara-wiri Ancol).
“Apabila fasilitas parkir penuh diarahkan untuk parkir di tempat lainnya yang telah disediakan,” tulis Dishub.
Pengalihan Arus Lalu Lintas
Dishub DKI Jakarta akan melakukan pengalihan rute khususnya bagi kendaraan-kendaraan besar yang datang dari arah Pluit yang bersifat situasional.
Hal itu melihat ada tidaknya kepadatan lalu lintas di Jalan Lodaya Raya dan Jalan RE Martadinata.
Nantinya, kendaraan akan diarahkan masuk ke Pintu Tol Gedong Panjang 2 dan keluar melalui Pintu Tol Kebon Bawang ke Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara.
Selain itu, Dishub DKI mengimbau para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"