KONTEKS.CO.ID – Satpol PP DKI Jakarta menutup panti pijat ‘Flo ls’ diduga plus-plus di Kompleks Ruko Rich Palace, Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Penutupan panti pijat ‘Flo ls’ di Kembangan itu dilakukan lantaran ditengarai melakukan praktik prostitusi terselubung atau layanan plus-plus.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono mengatakan, adanya dugaan praktik prostitusi terselubung atau plus-plus di panti pijat ‘Flo ls’ di Kembangan berdasarkan pengaduan warga.
“Pengaduan warga, adanya praktik prostitusi, jadi ditutup selamanya,” kata Eko Saptono, Jumat 2 Juni 2023.
Dikatakan Eko, penutupan panti pijat ‘Flo ls’ di Kembangan itu juga menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0690/PWPW 01.02 tertanggal 26 Mei 2023.
Kemudian, lanjut Eko, pihaknya menyerahkan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker dan spanduk pengumuman pelarangan usaha, serta pemasangan Pol PP Line di lokasi tersebut.
“Selama kegiatan (penutupan) berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Eko mengimbau agar pemilik tempat usaha sejenis lainnya mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.
“Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"