KONTEKS.CO.ID – Polisi melakukan rekayasa arus lalu lintas dari arah Patung Kuda menuju Istana Negara dan sebaliknya imbas demonstrasi buruh, Senin 5 Juni 2023.
Informasi rekayasa lalu lintas imbas demonstrasi buruh itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin.
“Sekarang sedang persiapan pengalihan arus di Jalan Merdeka Barat, dua-duanya kita tutup,” ungkap Komarudin soal rekayasa lalu lintas imbas demonstrasi buruh itu.
Komarudin mengatakan, ribuan personel dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi buruh hari ini.
Ribuan personel kepolisian itu juga dikerahkan untuk mengamakna demontrasi tenaga medis di depan Gedung DPR.
“Personel pengamanan untuk hari ini ada 2.432, itu termasuk Patung Kuda dan DPR,” jelasnya.
Masyarakat diimbau menghindari ruas-ruas jalan yang digunakan untuk unjuk rasa agar tak terjebak macet.
Selain itu, massa pendemo diminta menyampaikan aspirasinya secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk para pengunjuk rasa silakan sampaikan pendapat secara tertib, dan kami dari kepolisian siap memberikan pengawalan dan pelayanan jalannya aksi atau aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Protes Omnibus Law UU Cipta Kerja
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh akan menggelar demonstrasi memprotes Omnibus Law UU Cipta Kerja dan dua tuntutan lainnya, pada Senin 5 Juni 2023 besok.
Demonstrasi Partai Buruh itu rencananya akan digelar di depan kantor Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengeklaim demonstrasi memprotes Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut akan diikuti ribuan buruh se-Jabodetabek dari empat konfederasi besar serikat buruh.
Kemudian, 60 federasi, serikat petani dan berbagai elemen kelas pekerja lain.
“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Minggu 4 Juni 2023.
Dikatakan Said Iqbal, demonstrasi juga digelar untuk menolak pembahasan RUU Kesehatan.
“Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya,” ujar Said Iqbal.
Pria yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengatakan, beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan memberatkan pasien.
“RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” ucapnya.
Menurut Said Iqbal, desain RUU Kesehatan tidak menempatkan BPJS di bawah kementerian alih-alih di bawah presiden.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"