KONTEKS.CO.ID – Kabar gembira datang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) bagi Anda pengguna kereta api jarak jauh. Kini, Anda bisa memesan tiket kereta api jauh hari sebelum keberangkatan.
PT KAI menerapkan aturan baru pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Kini, calon penumpang kerata api jarak jauh dapat memesan tiket sejak H-45 sebelum hari keberangkatan, mulai, Sabtu 10 Juni 2023.
Selanjutnya, mulai tanggal 1 Juli 2023, tiket Kereta Api Jarak Jauh sudah dapat dipesan sejak H-90 atau tiga bulan sebelum hari keberangkatan.
Kebijakan baru PT KAI ini mengubah aturan pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh sebelumnya yang hanya bisa dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan yang diterapkan pada 1 Juli 2019.
“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.
Kepada calon penumpang diimbau agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
Sebab, hal tersebut seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
Dikatakan Joni, langkah ini bentuk langkah KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan.
Selain itu, PT KAI juga mengingatkan kepada seluruh pelanggan supaya turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.
“Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” tandas Joni.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"