KONTEKS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil menajemen PT Pembangunan Jaya Ancol terkait isu proyek mangkrak hingga dualisme internal.
Pemanggilan manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol terkait isu proyek mangkrak hingga dualisme internal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.
Rencananya, kata Ismail, DPRD DKI Jakarta akan memanggil manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol terkait isu proyek mangkrak hingga dualisme internal itu pada pekan depan.
“Minggu depan kita akan panggil dalam rapat rutin karena kita akan mulai lagi rapat kerja dengan mitra kerja, selain Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Ismail menukil Antara, Jumat 9 Juni 2023.
Dikatakan Ismail, ada beberapa penyebab mangkraknya proyek di Ancol, antara lain karena pandemi Covid-19.
Lantaran parahnya pandemi, beberapa proyek pun dihentikan demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
“Kita tahu Ancol berupaya bertahan untuk tidak melakukan banyak PHK karena dia industri hiburan sehingga automasi itu tidak dilaksanakan,” jelas Ismail.
Namun demikian, Ismail menolak menjelaskan proyek mangkrak di Ancol tersebut. Demikian pula dengan isu dualisme di Ancol.
Ismail hanya meminta Badan Pemeriksa Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) untuk campur tangan dalam menyelesaikan masalah itu.
“Diharapkan BPBUMD melakukan pembenahan dan fungsinya sehingga jangan lagi ketika aspek finansial sudah tidak ada masalah justru terganjal oleh masalah internal,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"