KONTEKS.CO.ID – Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang kedua dalam kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora, dengan terdakwa Mario Danady Satryo dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Juni 2023.
Empat saksi adalah ayah dari David, Jonathan Latumahin, Rudi Setiawan, Natalia Puspitasari, dan Rendiro Amadeus Kresna, yang merupakan teman David. Para saksi dipastikan mengetahui kondisi David sesaat setelah dianiaya oleh Mario. Tentu ini akan memberatkan Mario.
Rudi Setiawan, Natalia Puspitasari, dan Rendiro Amadeus Kresna, adalah satu keluarga yang tinggal di Jalan Diperdag IV No.15, Gandaria, Kebayoran Baru. Natalia istri dari Rudi Setiawan, Amadeus Kresna adalah anak dari keduanya.
“Kepada suadara Rendiro akan kita periksa sendiri karena saudara masih anak-anak,” kata Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Juni 2023.
Jonathan Latumahin kemudian disumpah sebagai saksi sesuai dengan agama Islam, sementara ketiga saksi lain sesuai dengan agama Kristen Katolik. Seluruh saksi bersumpah untuk memberikan keterangan dengan benar.
“Kita akan mulai pemeriksaan terhadap orangtua korban terlebih dahulu. Sementara tiga saksi berikutnya, dimulai dari suami dan istri, kemudian baru anak,” kata Alimin.
Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat
Mario Dandy Satriyo telah didakwa melakukan penganiayaan berat dan berencana terhadap Cristalino David Ozora.
Penganiayaan berat berencana dilakukan Mario bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG yang juga pelaku anak.
Mario, AG dan Shane lantas bertemu David di daerah Jakarta Selatan dan terjadi penganiayaan yang direkam Shane dan disaksikan AG.
Hal itu sebagaimana dituangkan dalam Visum et Repertum Nomor: 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023. Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"