KONTEKS.CO.ID – Mario Dandy Satriyo disebut menjanjikan kepada AG dan Shane Lukas jika kasus penganiayaan terhadap David Ozora akan diurus orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina, ayah David Ozora saat menjadi saksi persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023.
Jonathan Latumahina mengaku, mendapat informasi dari saksi kasus penganiayaan berat David bernama Rudi dan Natalia.
Menurut Jonathan, Rudi dan Natalia mendengar obrolan Mario dengan anak AG dan Shane Lukas ketika di Polsek Pesanggrahan, Jaksel.
“Apa yang disampaikan terdakwa?” tanya hakim dalam persidangan.
“Tenang aja kalian tuh nggak akan kena, yang ngomong ini tuh si Dandy, kalian itu nggak akan kena si Agnes sama Shane, nanti diurusin sama papa, aku aja paling cuma 2 tahun 8 bulan,” ungkap Jo, sapaannya.
“Dari situ saya beranggapan bahwa itu ada yang nggak beres, anak saya nih korban,” imbuhnya.
Saat mendengar informasi itu, kata Jo, dia langsung punya keyakinan untuk melawan lantaran ingin anaknya mendapat keadilan.
“Ya, saya anggap ini ada yang goblok-goblokin logika kita sebagai orang waras, dari rangkaian tadi saya cuma ingin bilang bahwa sampai manapun ini saya akan lawan,” tegasnya.
“Bahkan sampai Polres Jaksel yang kapolresnya sampai klarifikasi 2 kali press conference tentang pemukulan yang awalnya hanya 2 kali, kemudian direvisi karena ada video yang viral,” jelasnya.
Jonathan mengaku kecewa jika apa yang diucapkan Mario Dandy itu benar terjadi.
Namun, dia mengaku merasa lega ketika kasus penganiayaan David ini diatensi oleh Polda Metro Jaya.
Jonathan Terus Melawan
Jo mengaku mengatakan ke Polres Jaksel jika dirinya adalah kader Banser yang dididik untuk setia dengan aturan NKRI dan sakit hati perjuangannya dikangkangi dengan hal remeh yang menurutnya layak dilawan.
“Seperti press conference diralat, mobil yang bisa keluar masuk sendiri, bahkan pelaku yang bisa menyatakan bahwa ‘nanti kalian diurus papa’ nggak akan kena, yang kena cuma saya’,” jelasnya.
Kata Jo, bersama Banser terus melawan dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya.
“Sampai akhirnya dapat dukungan dari Polda Metro Jaya, melalui Bang Hengky jenguk David sama Kapolda Bang Fadil waktu itu, menyatakan bahwa kita akan gelar perkara dan kita sudah lihat CCTV, David harus segera sembuh dan benar-benar membuat saya lega ketika Polda Metro komitmen akan mengawal kasus ini,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"