KONTEKS.CO.ID – Uji coba skema pengaturan jam kerja di Jakarta kembali ditunda Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Semula, uji coba skema pengaturan jam kerja di Jakarta direncanakan digelar pada 28 Juni 2023.
Rencananya, uji coba jam kerja di Jakarta akan dibagi menjadi dua sesi untuk mendistribusikan kepadatan lalu lintas di Jakarta yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
“Kita lihat 28 Juni Lebaran (Idul Adha), jadi kita akan mundurkan. Karena sudah ada yang Idul Adha, kita akan geser,” ungkap Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat 16 Juni 2023.
Meskipun demikian, Syafrin belum memastikan tanggal dan tempat pembahasan pengaturan jam kerja lebih lanjut.
Menurut Syafrin, pembahasan mengenai pembagian kerja itu segera dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta karena pergerakan kendaraan pribadi yang masif.
“Iya, cuma perlu dipahami pergerakan kendaraan pribadi ke Jakarta itu semakin cepat dan masif,” ujar Syafrin.
Awalnya, FGD pengaturan jam kerja akan digelar pada 17 Mei 2023. Namun, FGD tersebut dibatalkan.
Menurut Syafrin, pembagian jam kerja ini membuat kemacetan bisa terdistribusi.
“Begitu ada pembagian dua sif (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal,” jelasnya.
Analisis Kepadatan Lalu Lintas
Berdasarkan analisis Dishub DKI, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.
Kemudian, tambah Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.
Tingkat kepadatan lalu lintas bakal berkurang karena puncak kepadatannya terbagi dalam beberapa waktu.
“(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"