KONTEKS.CO.ID – Anak AG dipastikan batal hadir sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, hari ini Selasa, 20 Juni 2023.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengkonfirmasi tidak hadirnya anak AG dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas itu.
Kepastian tidak hadirnya anak AG dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas itu, kata Mangatta, didapat usai menghubungi pihak kejaksaan.
“Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan mengonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini,” kata Mangatta, Selasa 20 Juni 2023.
Dikatakan Mangatta, kliennya batal dihadirkan hari ini karena statusnya merupakan saksi mahkota.
Lantaran itu, AG akan dihadirkan sebagai saksi terakhir.
“Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir,” ungkap dia.
Jaksa Panggil Dua Mantan Pacar Mario Dandy
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan anak AG sebagai saksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Selain AG, JPU juga memanggil Anastasia Pretya Amanda sebagai saksi pada 20 Juni.
“Saksi yang akan dihadirkan enam salah satunya AG, Amanda, Rafael, Albertus, Abdaned,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 15 Juni 2023 lalu.
Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua.
“Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping baik itu orang tuanya supaya tidak bolak balik,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"