KONTEKS.CO.ID – Informasi lowongan kerja guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pejaten Barat 08 Pagi membuat heboh.
Musababnya, lowongan kerja guru di SDN Pejaten Barat 08 Pagi itu menyertakan sejumlah syarat yang menimbulkan kontroversi.
Salah satu persyaratan lowongan kerja guru di SDN Pejaten Barat 08 Pagi adalah muslim atau muslimah.
Syarat lainnya, pendidikan S1 linier sesuai dengan bidang yang dilamar, memiliki jiwa pendidik dan pembelajar, serta dapat bekerja secara tim maupun individu.
Lalu, berusia maksimal 35 tahun serta berpenampilan menarik, jujur, disiplin dan bertanggung jawab.
Sementara, tiga guru yang dicari yakni untuk mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Bahasa Inggris, serta Pendidikan Agama Islam (PAI).
PSI DKI Jakarta Protes
Informasi lowongan kerja guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pejaten Barat 08 Pagi langsung diprotes Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI August Hamonangan.
“Saya protes keras dengan syarat atau kriteria nomor 1 (muslim atau muslimah), saya minta dihapus,” pinta August dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu 1 Juli 2023.
August mengaku sudah memghubungi Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan Sonny Juhersoni terkait lowongan kerja guru tersebut.
Kepada August, Sonny mengaku akan menindaklanjuti informasi lowongan kerja guru tersebut.
“Mohon kami diberikan kesempatan untuk pembinaan kepada kepala sekolahnya,” tulis pesan Sonny kepada August.
Kepada Sonny, August meminta lowongan tersebut diperbaiki dan diganti dengan istilah yang lebih plural.
“Diganti dengan menjunjung Pancasila dan nilai-nilai toleransi,” ujar dia.
Pihak SDN Pejaten Barat 08 Pagi juga diminta untuk mencabut lowongan pekerjaan yang sudah beredar luas di media sosial itu.
“Segera ditarik lagi dan buka kembali lowongan setelah perbaikan yang sesuai,” tegas August.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"