KONTEKS.CO.ID – Sidang kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023.
Kali ini, sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas itu digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua ahli di persidangan selain saksi Amanda.
“Saksi yang dihadirkan rencananya ada tiga informasi dari jaksa, saksi Amanda dan dua ahli dari rumah sakit,” ungkap kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing kepada wartawan.
Berdasarkan informasi, kata Happy, dua ahli yang dihadirkan di persidangan tersebut berasal dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada.
“Kami (para terdakwa) belum menghadirkan saksi, masih menjadi bagian dan waktunya jaksa menghadirkan saksi,” ujarnya.
Pihaknya, tambah Happy, berharap saksi Amanda bisa dihadirkan untuk memberikan keterangannya dalam sidang yang digelar hari ini.
Sebabnya, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi apakah Amanda bakal hadir ataukah tidak di persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"