KONTEKS.CO.ID – Anastasia Pretya Amanda, menjadi saksi dalam lanjutan sidang penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 4 Juli 2023.
Dalam persidangan kasus penganiayaan David Ozora itu, Anastasia Pretya Amanda menyebut jika Mario Dandy memiliki sikap temperamental.
Awalnya, Anastasia Pretya Amanda salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai sikap Mario.
“Sepengetahuan saudara, Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih, wataknya,” tanya JPU.
“Temperamen,” jawab Amanda.
Lantas, JPU kembali bertanya soal sifat Mario Dandy yang disebut temperamen tersebut.
“Kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung, apakah dia langsung meluapkan kemarahannya, atau dia bisa berkata lemah lembut, enggak harus meledak-ledak?” tanya JPU.
“Langsung meledak-ledak,” kata mantan pacar Mario Dandy itu.
Diketahui, Amanda terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora lantaran disebut sebagai pihak yang membisiki Mario.
Disebutkan, Amanda menyampaikan pada Mario bahwa pacarnya saat itu yakni anak AG mendapatkan perlakuan tak baik dari David Ozora.
Mario Dandy Tersangka Pencabulan
Kekinian, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak AG, mantan kekasihnya.
“Iya, sudah (jadi tersangka),” kata Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, dikutip Selasa 4 Juli 2023.
Dikatakan Hengki, Mario Dandy Satriyo sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Juni 2023.
Mario Dandy terancam hukuman hingga 15 tahun penjara usai ditetapkan tersangka.
Dia disangkakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
Dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"